
Rakyat Today _ Karawang Jawabarat – Rumah seorang jemaat HKBP Rengasdengklok dilaporkan diserang oleh sekelompok massa pada 29 Oktober 2021 lalu,hal ini membuat Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam aksi kekerasan tersebut.
Hal ini dikatakan Henrek Lokra selaku Sekretaris Eksekuti Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI yang mengatakan bahwa penyerangan terjadi akibat salah paham dimana, massa menuding kediaman jemaat yang ada di Desa Amansari, Karawang, dijadikan tempat ibadah, padahal bukan tempat ibadah, tetapi tempat persinggahan untuk berkoordinasi.
Menurut Henrek bahwa pihak PGI telah berkoordinasi dengan pihak gereja setempat, yang menyatakan bahwa tempat itu bukan tempat ibadah. Dan dikatakan tidak pernah menggunakan tempat itu untuk beribadah, tapi kami memang biasanya berkoordinasi mempersiapkan diri untuk ibadah hari Minggu, jadi hanya mempersiapkan saja jadi tidak dipakai untuk ibadah,” katanya pada hari Jumat (12/11/2021).
Henrek menyatakan Indonesia adalah negara Pancasila. Sehingga, semua pihak harus tunduk pada konstitusi, tidak bisa main hakim sendiri.
Sebagai warga bangsa, dia juga menegaskan harus mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah-masalah demi kemaslahatan bersama. Karena gereja hadir untuk mengabarkan kabar baik, bukan untuk menjadi masalah bagi orang lain,” katanya.
Untuk itu Henrek meminta agar Pemerintah turun tangan dan terlibat: dalam membangun dialog untuk bekerjasama sebagai sesama warga bangsa, bahkan henrek berharap agar pemerintah daerah setempat mau memediasi dan memfasilitasi izin pendirian tempat ibadah semua agama, termasuk kepada HKBP.
Sesuai Peraturan: Dalam Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 mengamanatkan pemerintah daerah memfasilitasi warga negara untuk memenuhi syarat pendirian Rumah Ibadah.(J.O.P)



