
RAKYAT TODAY.ID _ DEPOK – Hiruk pikuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023 – 2024 belum usai,pascah banyaknya pelanggaran dalam sistem penerimaan baik afirmasi,prestasi,perpindahan orang tua dan zonasi juga dugaan banyaknya titipan siluman di duga di lakukan oleh oknum-oknum penitia PPDB di SMA Neg 7 Kota Depok.
Ketua umum Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (LPAKRI) Ramuddin Bagariang yang juga sebagai Pengacara ke awak media dalam jumpa pers mengatakan bahwa surat yang di layangkan kepada pihak Sekolah SMA Negeri 7 Kota Depok tidak merespon baik maka dari, tiga kali dua puluh empat jam belum juga di respon,maka panitia PPDB SMA Neg 7 dan jajarannya akan kami laporkan ke pihak penegak hukum.
Lebih jauh,Ramudin Bagariang mengatakan bahwa pada intinya kita ingin klarifikasi atas info dari masyarakat yang menyatakan ada dugaan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru di sekolah SMA Neg 7 Kota Depok tegasnya, sehingga kita sebagai lembaga pemantau anti korupsi tidak ingin ada oknum-oknum dari pihak penyelenggara negara termasuk guru atau pegawai di sekolah SMA Neg 7 yang berusaha memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan moment penerimaan siswa baru tersebut pungkasnya. ( tim )



