Di Merauke Sosok Mayat Laki- laki di Temukan di Semak- Semak

Rakyat Today.id _ Merauke – Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya melalui KBO Satuan Lantas Iptu Purwantoro membenarkan kemarin (24/4/2024) sekitar Pukul. 13.00 Wit Polantas dan Tim Inafis Polres Merauke melaksanakan olah TKP kasus temu mayat yang bertempat di jalan Cikombong Merauke Kabupaten Merauke, Papua selatan. Kamis, 25/4/2024.

Dari hasil olah TKP kemarin diduga telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Cikombong Kabupaten Merauke, terjadi kecelakaan tunggal kendaraan roda dua.

Adapun Identitas pengendara sepeda motor tersebut Spm Yamaha M3 T.TNKB atas nama Donatus Awi, Laki-Laki, 35 Tahun, Katholik, Belum/Tidak Bekerja, beralamat dijalan Kelapa Lima Kondap Kab. Merauke, SIM C tidak ada, STNK tidak ada. Mengalami patah tulang leher dan luka lecet pada punggung (MD).

Dikatakan Kasi Humas bahwa Kronologis kejadian dimana Spm Yamaha M3 T.TNKB yang dikendarai oleh korban yang dalam pengaruh minuman beralkohol melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah blorep menuju kelapa lima kondap, sesampainya di jalan cikombong pengendara keluar dari badan jalan dan terjatuh di parit sebelah kanan jalan. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara spm mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP, selanjutnya di larikan ke kamar jenasah RSUD Kab. Merauke guna mendapatkan pemeriksaan medis.

Dari hasil olah TKP di duga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi dikarenakan Pengendara Sepedamotor Yamaha M3 T.TNKB pada saat mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, dan BB yang diamankan berupa 1 Unit Spm Yamaha M3 T.TNKB, No Rangka : MH3SE8890HJ182115, No Mesin : E3R2E-1361859 dalam keadaan baik dan 1 Botol minuman keras jenis Sopi, namun proses penyelidikan tetap masih dilaksanakan petugas,”

Akhirnya diimbau kepada masyarakat Merauke agar dalam berkendara jangan mengkonsumsi minuman beralkohol karena dapat terjadi kecelakaan lalu lintas.(Ros)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69