Rakyat Today.ID_ Bandar Lampung, Lampung – Js, Seorang bocah berusia 7 tahun diduga menjadi korban penganiayaan, calon ibu tirinya di Perumahan Bilabong Jaya, Susunan Baru, Langkapura, Kota Bandar Lampung. Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika Usman (43), ayah korban menitipkan J kepada NV (40), calon istrinya lantaran hendak pergi bekerja ke Provinsi Jambi. Namun, Js diduga kerap mendapatkan kekerasan fisik dari NV.
Usman mengatakan, selama bekerja di pertambangan daerah Jambi, JS ikut tinggal bersama NV di Perumahan Bilabong. Usman tak menaruh curiga ataupun khawatir saat meninggalkan JS untuk diurus pacarnya itu.
Sebelumnya dia memang kerap menitipkan JS ke pada NV lantaran mengaku sudah mempercayaI kekasihnya yang sudah dipacarinya sejak 2 tahun lalu tersebut. “Kalau setahu saya, NV sudah menganggap anak saya seperti anaknya sendiri. Karena itu saya sering titipkan anak saya ke dia, kalau saya pergi ke Jambi untuk kerja,” katanya.
Usman mengaku, baru mengetahui tindak kekerasan yang dilakukan NV kepada putrinya setelah dia pulang dari Jambi. Tak disangka, JS mengalami luka di hampir seluruh bagian tubuhnya akibat perlakuan dari NV. Saat itu, JS terlihat masih enggan untuk mengadukan kekerasan fisik yang dialaminya pada sang ayah.
“Di kepala mengalami bengkak, di badan memar-memar, paha kanan kiri, wajah bawah deket hidung memar, ditangan luka cakar, dan kaki bekas pukulan kayu,” ujar Usman.
Usman mengaku selama 10 hari tidak bisa mengabari NV ataupun kerabatnya karena masalah jaringan. Hubungannya dengan NV berakhir ketika Usman diperjalanan, Usman belum mengetahui apa yang terjadi terhadap anaknya. Ia belum mengetahui alasan NV menyiksa anak bungsunya tersebut. Namun, ketika dalam perjalanan pulang menuju Lampung, NV tiba-tiba meminta putus.
Atas kejadian tersebut, Usman akhirnya melaporkan perbuatan NV ke Polresta Bandar Lampung dan telah melakukan visum di RSUD Abdul Moeloek. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka memar di badan dan luka di bagian kepala. Korban juga mengaku kerap dipukuli dan dimasukan ke dalam tong berisi air.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan guna penyelidikan terkait kasus penganiayaan bocah kecil berusia 7 tahun. Lantaran korban yang masih di bawah umur, pihaknya akan meminta pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandarlampung. “Kami telah meminta pendampingan psikologi dan trauma healing yang akan dilakukan pada korban,” tambahnya.
Disamping itu, polisi juga masih menunggu bukti hasil visum milik korban dari rumah sakit. Sejauh ini, petugas juga telah meminta keterangan dari Kakek korban yang berdomisili di Natar, Lampung Selatan. (Agus Susanto)