Korban tewas Bentrok di Karaoke Kota Sorong Bertambah 19 Orang

Rakyattoday.id _  Jakarta. – Mabes Polri sebut hingga kini sudah 19 orang yang tewas akibat bentrok antar dua kubu di tempat hiburan karaoke di kota Sorong Provinsi Papua Barat dengan rincian 18 meninggal di dalam karaoke dan satu meninggal karena bentrok.

Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat terbakar di dalam tempat karaoke tersebut.

Selain itu Prasetyo menyebut sejauh ini korban tewas akibat bentrokan dua kelompok massa di tempat karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, menjadi 19 orang. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, satu meninggal dunia akibat bentrokan sedangkan 18 lainnya diduga meninggal dunia akibat terbakar di dalam tempat karaoke tersebut. “1 meninggal dunia karena bentrok dan 18 meninggal dunia di tempat hiburan yang terbakar. Masih di dalami,” kata Dedi seperti dilansir dari MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

 

Arus lalu lintas di jalan Sungai Maruni tempat lokasi kejadian sudah berjalan normal dan kondusif namun untuk sementara yang di buka hanya satu jalur menunggu puing-puing kendaraan yang dibakar massa  di Evakuasi.

Sementara itu situasi di kota Sorong berjalan normal seperti biasa dan polisi masih berjaga-jaga di lokasi untuk antisipasi bentrokan susulan dan kasus ini sudah di tangani polres Sorong kota dan Polda Papua barat.

Kapolres Kota Sorong,AKBP.Ary Nyoto Setiawan membenarkan peristiwa ini dan sudah menanganinya serta mengantisipasi hal hal lainya dan situasi di TKP sudah kondusif katanya ke wartawan.

 

 

 

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.