Pelaku Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Di Amankan Oleh PPA Polres Merauke

Rakyat Today. ID_ Merauke,Papua  – Kasat Reskrim Polres Merauke AKP. Agus F Pombos di dampingi KBO Reskrim IPDA .Joko Junior, Kanit PPA Polres Merauke Bripka. Alfiyah Lakuy menggelar konfrensi Pers di ruang Kasat Reskrim, Jumat (29/10/21) terkait kasus perserutuban anak di bawah umur,
Dikatakan Reskrim bahwa Pelaku berinisial DE (19) yang keseharianya berkerja di kapal.
Sementara korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA.
Adapun Kronologis kejadian pelaku yang tinggal bersama kakak pelaku di kos- kosan di Jalan TMP Trikora, pada hari Senin 18 Oktober 2021,
pelaku mangajak korban untuk datang ke rumah kos pelaku, dan saat di rumah kos pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, dan korban di setubuhi dengan rasa ketakutan, karena merasa sakit dan takut korban langsung menghubungi keuarga korban untuk menjemput korban di kos- kosan pelaku, atas kejadian yang di alami korban, keluarga korban melaporkan kasus persetubuhan anak di bawa umur ini ke polres Merauke.
“ Jadi pelaku DE melakukan persetubuhan terhadap korban dengan memaksa, karena rasa takut korban sudah di setubuhi sehingga korban mengalami kesakitan hingga mengelurkan darah. Akhrinya korban langsung menelpon keluarga korban untuk menjemput korban di rumah kos pelaku” tegas Kasat Reskrim.
Ditambahkn, Atas kejadian ini, PPA polres Merauke telah mengamankan pelaku DE dengan barang bukti pakaian korban yang penuh dengan darah,
Atas kasus yang di lakukan oleh pelaku DE, di kenakan Pasal 81 KUHP tentang perlindungan anak di bawa umur dengan ancama 15 tahun kurungan penjara. ( Ami )

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69