
RAKYAT TODAY.ID_ JAKARTA — Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi markas merah putih lembaga ati rasua ini di jakarta dengan meminta agar independensi pemeriksaan dugaan korupsi mantan Jampidsus Febri yang di bongkar KORTAS Polri dan dengan deal apa perkara tersebut di limpahkan ke Kejaksaan membuat SPASI meminta agar KPK mengambil alih perkara tersebut untuk menjaga independensi pemeriksaan berlamgsunh secara terbuka dan berintegritas.
Ketua umum SPASI Djaelani Kristo .SH.MH ke awak media di gedung KPK mengatakan bahwa SPASI yang tergabung 500 lebih advokat meminta agar KPK segera ambil alih kasus mantan Jampidsus tersebut,agar pemeriksaan bisa independent tanpa interpensi lembaga lainya atau kekuasaan lainya,hal ini dikatakan Djaelani saat membacakan pernyataan sikap SPASI bahwa, 1.Menyampaikan secara langsung dukungan SPASI terhadap KPK agar kepentingan hukum bisa berlangsung secara jujur dan adil, 2.Sudah saatnya KPK ambil alih kasus tersebut sesuai pasal 10 a UU no 19 2019 demi independesi penanganan perkara ini,3.Pasal 41 ayat 2 huruf c UU 19 no 2019 hak memnyampaikan pendapat dengan mengambil alih perkara tersebut.
Sementara menurut Martin Simanjuntak.SH.MH Pengurus Pusat SPASI menyatakan bahwa katanya tadi SPASI sudah bertemu dgn perwakilan KPK Suhendar dan akan ada komitmen akan menjawab surat SPASI dan akan ada Audensi SPASI dengan KPK sedangkan KPK mengatakan bahwa penitipan Febri di rutan KPK tidak di gunakan perlakuan khusus.namun yang mengkhawatirkan adanya oengambil Alihan perkara dari kepolisian ke kejaksaan agung menurut Martin membuat kita khawatir sehingga kita minta KPK baiknya ambil alih perkara tersebut sesuai wewenang KPK.(tim)




