Nenek 70 Tahun diduga Korban Mafia Tanah Terancam di Bui oleh Jaksa

Foto ist : Sidang Nenek Yosi Baca Eksepsi Kami (2/12/2021)

Rakyat Today _ Depok, Jabar – Yosi Rosada 70 tahun nenek yang diduga korban mafia tanah yang di dakwa memalsukan tandatangan surat akta tanah pada sidang kamis (2/12/2021) kemaren dalam agenda pembacaan eksepsi nenek Yosi melakukan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Nenek Yosi yang kini menjalani status hukuman tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok tersebut terancam akan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Usai sidang pembacaan eksepsi nenek Yosi ke awak media mengatakan,bahwa ibu nggak ngerti kesalahan apa, ibu dituduh memalsukan surat akta. Ibu tadi dibantu pengacara membaca pembelaan dan mengajukan daftar alat bukti surat. Selama sidang ibu diam saja, memang nggak ngerti,” ujarnya (Duma/Roy)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69