Sebuah Mobil Minibus Milik Pimpinan Ponpes Di Tabrak KRL Comuniter line di Citayam Depok

Foto IST : Suasana di TKP saat mobil tertabrak Comuniter line Rabu (20/4/2022)

RAKYAT TODAY.ID _ DEPOK JABAR – Di duga Karena penjaga palang pintu tidak menutup pintu membuat mobil minibus yang di kenderai Ustad Ahmad Yasin sendiri tertabrak diperlintasan ratujaya kecamatan Pancoran mas terseret hingga sepuluh meter.

Di lokasi kejadian tanpak petugas masih berupaya melakukan evakuasi terhadap mobil minibus milik pemimpin pondok pesantren Darul Qur’an Fantastis yang berada di Depok

Menurut abdarad sahabat ust Ahmad Yasin dilokasi menyatakan kalau korban pemilik mobil hanya alami shok saja dan pegal-pegal dan sekarang lagi di urut katanya.

Sementara mobil minibus berwarna putih dengan nopol milik B.1563 NYZ rusak total.

Akibat kejadian ini akses dari Citayam menuju Margonda dan sebaliknya sempat di tutup hampir dua jam untuk melakukan evakuasi terhadap KRL dan Mobil Minibus yang terjepit di bagian belakang KRL .

Selain itu perjalanan KRL dari Depok menuju Jakarta sempat terganggu sejak pukul 7.00 hingga pukul 9.15 pagi tadi.

Menurut kepala seksi penyelamatan Damkar Kota Depok Tesy Haryati kepada wartawan mengatakan bahwa kemungkinan korban tidak mendengar teriakan warga agar jangan melintas,namun mobil minibus jenis Mobilio warna putih ini tetap melintas sehingga KRL yang datang dari Citayam Depok menabrak mobil tersebut dan kini petugas akan berupaya melakukan evakuasi dulu karena kebetulan posisi mobil dan KRL diagonal katanya.

Sekitar pukul 9 lewat mobil minibus jenis Mobilio ini akhirnya bisa di evaluasi dengan menggunakan alat berat forklif t dan bantuan dua unit mobil derek dan puluhan petugas damkar kota Depok.

Sekitar pukul 9.30 menit jalur Citayam menuju Margonda yang sempat di tutup sejak jam 7 pagi tadi akhirnya kembali di buka dan akses perlintasan jalan raya Citayam sudah normal kembali.(Acep/Duma)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69