Advokat Rommy Jakobus Berhasil Menangkan Tiga Perkara

Rakyat Today.id _ Merauke– Dalam Beberapa Pekan, Rommy Yakobus Menangkan Tiga Perkara. Salah satu Advokat muda di Merauke Provinsi Papua selatan Rommy Yakobus SE, SH,MH berhasil memenangkan tiga perkara dalam beberapa minggu berdekatan dalam bulan Mei hingga Juni 2024.

Perkara pertama yang di menangkan yaitu hak asuh anak, perkara kedua dan ketiga adalah sengketa tanah.

Rommy Yakobus mengatakan perkara hak asuh anak proses persidangannya berlangsung selama dua bulan, Sementara Perkara sengketa tanah sampai tujuh bulan dengan berbagai tantangan.

“Sebagai tergugat, kami memenangkan tiga perkara ini. Kami menang berturut-turut dalam minggu berdekatan”, ujar Rommy, Senin (1/7/2024).

Rommy menjelaskan, Dalam prinsip bekerja sebagai advokat, dia berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada klien. Dimana tidak boleh mengiming iming harus menang kepada klien. Tapi berusaha semaksimal mungkin sesuai profesi agar klien bisa mendapatkan haknya.

“Kami memang baru setahun lebih menjadi advokat, tapi kami juga mengedepankan integritas dan profesional”, tegas Rommy.( Ros)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.