Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

Rakyat Today.id_ Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi ratusan anggota Polri. Berdasarkan 4 Surat Telegram (ST), sebanyak 745 personel baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) dimutasi dan dirotasi jabatannya.

Adapun keempat surat telegram itu bernomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024. Telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo pada tanggal 26 Juni 2024.

“Promosi dan mutasi di internal Polri adalah hal biasa dalam rangka kebutuhan organisasi, pembinaan karir, tour of duty, tour of area dan pergantian anggota yang memasuki masa pensiun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Salah satu jabatan yang berganti yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri bakal diisi oleh Irjen Pol Syahardiantono. Ia menggantikan Komjen Pol Suntana yang memasuki masa pensiun.

Nantinya pangkat Irjen Syahar yang kini menjabat Kadiv Propam Polri akan menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Sebagai pengganti Irjen Syahar, ditunjuk Irjen Pol Abdul Karim sebagai Kadiv Propam. Irjen Abdul Karim kini menjabat sebagai Kapolda Banten. Nantinya Kapolda Banten akan diemban oleh Brigjen Pol Suyudi Ario Seto yang saat ini sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Kemudian Wakapolda Metro Jaya akan ditempati oleh Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy yang kini menjadi Wakapolda Kalimantan Timur.

Selain itu, ada juga pergantian pimpinan Kapolda Sumatera Utara. Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri (Persiapan Penugasan di Luar Struktur). Penggantinya adalah Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang kini menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri.(DS)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69