Di Pengaruhi Miras, YW Lakukan Pengrusakan Mobil Hingga di Tangkap Polisi

Rakyat Today id _ Merauke – Seorang pemuda berinisial YW di tangkap polisi lantara mabuk karena mengkonsumsi miras dan melakukan pengrusakan kendaraan roda empat.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK menerangkan benar bahwa saat ini Polres Merauke sedang melakukan proses hukum terhadap orang mabuk yang membawa sajam berupa parang yang dan melakukan pengerusakan yang terjadi kemarin (7/4) bertempat dijalan Soekardjo, Kabupaten Merauke, Papua selatan. Rabu (24/4/2024).

Dikatakan Kapolres Merauke bahwa Kejadiannya pada hari Minggu, 7/4/2024 sekitar pukul 10.30 Wit tepatnya di jalan soekardjo depan RSUD Merauke dimana pelaku atas nama inisial YW dalam keadaan mabuk membawa parang dan melakukan pengerusakan kaca mobil taxi.

“Berdasarkan laporan masyarakat ke Polsek KP3Lkemudian petugas mendatangi TKP dan mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, kemudian diamankan ke Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” ujarnya.

“ Saya menghimbau kepada masyarakat Merauke agar jangan membawa senjata tajam baik itu berupa parang, kampak, badik, pisau dan sejenisnya tanpa ijin bukan pada tempatnya merupakan pelanggaran Hukum sehingga dapat diproses hukum” tegasnya.

Pelaku YW yang membawa senjata tajam tanpa ijin dan bukan pada tempatnya dapat dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(Ros)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69