
RAKYAT TODAY.ID _ BOGOR — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas berujung kejar-kejaran dan aksi main hakim sendiri terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/10). Seorang pengemudi mobil Toyota Kijang dikeroyok massa setelah berusaha kabur usai terlibat senggolan dengan dua kendaraan lain di wilayah Citeureup.
Peristiwa bermula di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, saat mobil Kijang tersebut bersenggolan dengan sebuah mobil Isuzu Traga dan satu unit sepeda motor. Namun, alih-alih berhenti, pengemudi justru melanjutkan perjalanan tanpa memberikan pertanggungjawaban.
Kanik reskrim polsek Gunung Putri, IPTU Rudolph, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai kendaraan yang dikejar warga dari arah Citeureup dan berakhir kecelakaan tunggal di wilayah Desa Gunung Putri.
“Pengemudi mobil Kijang itu tidak berhenti setelah terjadi tabrakan. Rekan korban mencoba mengejar, tapi pengemudi terus melaju. Karena itu, warga yang melihat meneriakinya maling, mungkin karena mengira pelaku berusaha kabur dari tindak kejahatan,” ujar IPTU Rudolph saat dikonfirmasi di Mapolsek Gunung Putri.
Teriakan tersebut memicu emosi warga lain yang tidak mengetahui duduk perkara, hingga akhirnya aksi kejar-kejaran meluas. Mobil Kijang tersebut akhirnya terbalik di depan SPBU Gunung Putri saat mencoba menghindari kerumunan warga.
“Setelah kendaraan terbalik, pengemudi sempat menjadi sasaran amukan massa. Dari keterangan di lapangan, yang bersangkutan mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya berhasil diamankan dan dievakuasi ke rumah sakit,” kata IPTU Rudolph.
Pengemudi kini menjalani perawatan di RS Permata Gunung Putri, Desa Tlajung. Sementara itu, penanganan kasus telah diserahkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Bogor di Cibinong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Proses hukum kini ditangani oleh Unit Laka Polres Bogor. Untuk identitas korban tabrakan dan detail kejadian masih dalam proses pendalaman. Sejauh ini, kami mengetahui ada dua kendaraan yang terlibat selain Kijang, yakni satu mobil dan satu sepeda motor,” tambahnya.
IPTU Rudolph juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak bertindak gegabah dalam situasi serupa.
“Jika menemukan kecelakaan atau kejadian mencurigakan, silakan lapor ke pihak berwajib. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru bisa melanggar hukum. Prinsipnya, semua warga berhak atas proses hukum yang adil, bukan kekerasan di jalan,” tutupnya.(Sp)




