
Rakyat Today _ Cibinong Bogor.Jabar – Hampir 2 Tahun Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan Penyelidikan Dan Penyidikan Terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Sebesar 14.351.635.500 Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Bogor yang Bersumber dari APBD Tahun anggaran 2017.yang di laporkan masyarakat, namun sampai saat Ini, pihak kejaksaan selalu mengelak dan tidak pernah berani Menyampaikan Hasil Pendalaman Kepada Masyarakat Umum.
Pihak Kejaksaan Selalu Berdalih Dengan alasan Masih Dalam proses Penghitungan Kerugian Negara. Padahal Proses Penghitungan Kerugian Negara Sudah Selesai.
Sementara Di lain sisi, Hanya Manusia yang tidak memiliki Hati Nurani saja Yang berani Membuat Laporan Fiktif dengan Maksud Dan tujuan Korupsi dari Anggaran Tanggap Bencana.
Hanya manusia Yang Tidak Punya Akal Dan pikiran saja, Bisa Dikatakan lebih dari Fir’aun, bahkan Bisa di Bilang Lebih Jahat Dari Seorang Slobodan Milosevic Seorang Penjahat Perang.
Proses Dan penegakan Hukum Harus tetap di lanjutkan,dan Melawan Praktek2 Korupsi Itu adalah Sebuah Pilihan.
Aparat Penegak Hukum, Dalam hal Ini Pihak Kejaksaan Harus berani Mengambil Dan menyatakan sikap nya Dalam Rangka Memberantas Kasus Korupsi, Khususnya Di Bumi Tegar Beriman.
Dua Tahun Sudah Cukup bagi Kita untuk Memberikan Waktu kepada Pihak Kejaksaan,Kepada Pihak aparat Penegak Hukum Dari mulai proses penyelidikan Terhadap dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi Belanja Tak Terduga Tanggap Darurat Di Kabupaten Bogor Tahun anggaran 2017.
Maka dari Itu, Kami Yang Tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Kabupaten Bogor Menyatakan Sikap :
*1. Meminta kepada Pihak Kejaksaan Untuk segera Merilis Hasil penyelidikan dan Penyidikan juga hasil penghitungan kerugian negara jika sudah selesai tentang adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam pemanfaatan Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Sebesar 14.351.635.500 Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) kabupaten Bogor Yang Bersumber Dari APBD Tahun anggaran 2017.*
*2* *Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Untuk Segera Menetapkan Tersangka Dalam Kasus Belanja Tidak Terduga Yang merugikan Negara 3 miliar Lebih*
*3.Menindaklanjuti Temuan Temuan Yang Selama Ini sudah Di lakukan Oleh Pihak Kejaksaan* *Negeri Kabupaten Bogor Dalam Kasus Tersebut Serta Meminta Kepada Kejaksaan Untuk Tegas Dalam Penegakan* *Hukum Di Bumi Tegar* *Beriman tanpa Pernah Memandang Siapapun.*
*Terutama dalam Kasus Korupsi.*
*4.* *Kami, Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Koruptor Kabupaten Bogor Akan Mengawal Kasus Ini Sampai Tuntas, Dan akan segera Mengirimkan Surat Kepada Pihak Jaksa Agung Muda Pengawas Di Jakarta.*
Begini pernyataan sikap para gerakan yang melakukan aksi demo hari ini (20/12/2021) di kantor kejaksana negeri kabupaten bogor dengan nama -nama para pendemo seperti *Gerakan Anti Korupsi Kabupaten Bogor GAKB*1.Masyarakat Pejuang Bogor* *(MPB)* , koordinator, penanggung jawab aksi .Atiek Yulis Setyowati, Ketua Umum MPB*2.Jaringan Masyarakat Pendukung Jokowi Bogor Raya*JAMPE JOKOWI BOGOR RAYA*3.Paguyuban Masyarakat Cibinong**MPC**4.Forum Relawan Demokrasi Kabupaten Bogor**Foreder Kabupaten Bogor**5.paguyuban Ojol Kabupaten Bogor**POKAB**6.*Gerakan Bela Negara Nasional* *GBNN**7*Indonesia Morality Watch*IMW**8*Persatuan Cinta Indonesia Kedepan**Percik Raharja. (Edi Sirait/Yadi)




