
Rakyat Today.id_ Donggo,Bima,NTB – Kepala Puskesmas (PKM) kecamatan Donggo, Sri Hartati, S.Kep pada hari Kamis (21/10/2021) membantah atas pemberitaan yang dirilis oleh media Online bahwa pihaknya dalam melaksanakan pelayanan tidak sesuai dengan Standar Operasianal Prosedur (SOP).
Kepala Puskesmas (PKM) Donggo mengklarifikasi via telpon terhadap wartawan Rakyattoday.id, atas pemberitaan tersebut, Beliau membenarkan bahwa pada hari Senin, 11/10/2021, “Nakes kami menerima Pasien atas nama, Tn. M yang berasal dari Desa Doridungga Kecamatan Donggo, dengan kasus luka terbuka, beliau mengalami luka sayatan benda tajam (parang)”.
Kepala Puskemas (PKM) Donggo, Sri Hartati, S.Kep menjelaskan kronologis kejadian pada saat pertama kali Nakes menerima pasien tersebut.
“Sekitar pukul 08.36 Wita pasien dalam keadaan sadar dengan keluhan luka robek pada pergelangan tangan kiri, Kira-kira panjang lukanya 4 cm dan kedalamannya 3 cm, Nakes yang menangani Pasien tersebut melaksanakan prodedur Tanda-tanda Vital (TTV) dengan hasil, Tensi Darah (TD) 100/80 mmHg, Nadi 85 kali, Respirasi 22 kali/Menit, Suhu tubuh 36,5 Celcius, selanjutnya dilakukan pertolongan pertama untuk menghentikan perdarahan, memasang Infus, menjahit luka dalam dan luka luar,
memberikan terapi analgesik dan antibiotik, pada pukul 11.00 Wita pasien minta pulang, akan tetapi petugas belum mengizinkan karena yang bersangkutan masih mengeluh pandangan kunang-kunang, kemudian pada pukul 16.00 Wita Pasien minta pulang lagi namun petugas menyarankan untuk menghabiskan cairan intravena terlebih dahulu, pada saat operan jaga piket terlebih dahulu melaksanakan serah terima Pasien sekalian melaksanakan Observasi pada Pasien, Pukul 17.00 Wita Petugas Piket jaga baru melaksanakan pengecekan lagi akan tetapi Pasien tersebut sudah tidak berada lagi di Ruang perawatan, kemungkinan yang bersangkutan pulang ke rumah tampa mengkonfirmasi ke Petugas jaga.
Pada hari ke-2, setelah pulang dari Puskesmas Donggo, Pasien M datang ke Rumah salah satu Perawat di Desa Doridungga, untuk mengontrol, tetapi tidak ada pendarahan sehingga perawat tersebut mengganti perban saja.
Pada hari ke-3/hari ke-4, Pasien datang ke rumah Sri Hartati S.kep dengan keluhan pendarahan, Beliau melaksanakan heting ulang pada luka yang keluar darah.
Hari ke-5, pasien datang ke Puskesmas untuk mengontrol lagi lukanya dan dilaksanakan pengecekan, tidak ditemukan pendarahan, luka pasien terlihat sudah mulai kering.
Hari ke-6, Pasien datang lagi ke Rumah Sri Hartati S.kep, dengan keluhan yang sama, sehingga disarankan ke Puskesmas untuk dirawat lebih lanjut, pada sore hari Pasien datang ke Puskesmas dan dirawat inap. setelah itu dilaksanakan Obsevasi dan diterapi cairan oleh Dokter, keadaan pada saat itu tidak ada pendarahan.
Hari ke-7, Pagi hari Nakes menyiapkan admintrasi yang dibutuhkan untuk merujuk Pasien ke RSUD Bima, akan tetapi ketika mau berangkat Pasien mengalami pendarahan, sehingga dengan sigap dilaksanakan proses henti darah.
Dugaan sementara waktu itu kemungkinan jahitan pada luka dalam terlepas dan pembekuan pada darah.
“Terkait adinda Saiful yang mengatakan atas dugaan kami bekerja tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kami pihak Puskesmas menyesalkan hal itu, kami sudah bekerja semaksimal mungkin, akan tetapi pendarahan itu bisa saja terjadi kapan saja, karena beberapa faktor penyebabnya”.
“Sebagai manusia biasa Kami pihak Puskesmas Kecamatan Donggo mohon maaf atas ketidak nyamanan Pasien dan Keluarga atas pelayanan yang Kami berikan, akan tetapi jika keluarga Pasien mempermasalahkan hal ini dan melaporkan ke Pihak kepolisian, kami siap memberikan keterangan yang sejujurnya, karena ini menyangkut nama baik Puskesmas Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Provinsi NTB”, ujar Perawat Senior yang biasa disapa Ibu Tati tersebut. (Jhon Sangaji)



