
RAKYAT TODAY.ID _ DEPOK – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Beji Depok Jawabarat diduga melakukan pungli dengan dalil uang koordinasi yang di sertai bukti kwitansi.
Terkait beredarnya kwitansi pemberian uang kepada ketua LPM kelurahan Beji yang diserahkan oleh penanggung jawab/kontraktor Proyek pembangunan kantor kecamatan Beji kota depok sebesar 35 juta rupiah, Qomar selaku penanggung jawab atas nama dari CV RATNA KARYA sebagai pemenang tender telah menyerahkan uang kepada Dahlan sebagai ketua LPM Kelurahan Beji, dimana uang tersebut katanya sebagai uang kordinasi LPM, Rt, Rw, Ormas, LSM, Premanisme dan awak media.
Ketika awak media menkonfirmasi hal tersebut kepada ketua LPM Dahlan dikantornya,menjelaskan perihal kwitansi penerimaan uang kordinasi yang ditandatangani oleh LPM Dahlan tersebut.
Katanm Dahlan bahwa sebelum ada kesepakatan antara pelaksana Proyek dan LPM , sudah dua kali diadakan pertemuan di Kecamatan ujar Dahlan dan setelah tiga kali pertemuan baru ada hasil negosiasi, dimana hasil dari
negosiasi tersebut disepakati uang koordinasi 1% dari anggaran pagu pembangunan Kantor Kecamatan Beji senilai Rp 8.813.240.838
Sehingga total uang koordinasi untuk LPM yang diminta dalam pekerjaan pembangunan kantor kecamatan Beji menjadi 70 juta rupiah seperti yang sudah di sepakati dengan angka 1% dan diluar yang diminta sebelumnya sebesar 35 juta rupiah
Sementara itu, Qomar selaku penanggung jawab yang membuat surat perjanjian merasa ketakutan saat didatangin teman teman media untuk dimintai keterangan perihal masalah yang terjadi dilapangan pekerjaan pembangunan kantor kecamatan Beji kota Depok.
Disisi lain, Surat perjanjian itu hanya untuk kami dan penanggung jawab Proyek “Seharusnya” dimana surat perjanjian yang dibuat itu tidak beredar, tapi, kami dan pelaksana Proyeklah yang memegang, tapi kok bisa beredar diluar tanya Dahlan ketua LPM BEJI,kepada awak media saat di mintai konfirmasinya, dan dirinya heran dari mana itu surat bisa beredar pungkasnya.
Menurut Dahlan bahwa sebelum surat ditandatagani oleh Rt Rw dan LPM
surat tersebut tidak saya baca lagi,jadi kami merasa kecolongan dengan adanya isi surat yang mengatasnamakan Wartawan ujar ketua LPM Beji dan dia malah menyalahkan Qomar selaku penanggung jawab Proyek.
Didalam kwitansi yang bermaterai 10.000 ribu rupiah dan berkop surat atas nama CV RATNA KARYA yang dibubuhi stempel basah untuk kordinasi kepada LPM, Rw, Rt, Ormas, Premanisme, LSM, dan juga mengatasnamakan Wartawan.
Akibat adanya bawa -bawa awak media, beberapa wartawan sangat menyayangkan hal tersebut dan meminta agar aparat terkait bisa segera menangani dugaan pungli yang berdalil uang koordinasi tersebut secara hukum yang berlaku di Indonesia ini.(Novo)



