KKB TEMBAKI ANGGOTA POLRI SAAT MELAKSANAKAN PENJEMPUTAN DI SEKITAR BANDARA KIWIROK KABUPATEN PEG. BINTANG

Foto : Ilustrasi

 Rakyattoday.id _ Kiwirok Papua  – Bertempat di Distrik Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Sabtu (22/1/2022) telah terjadi kontak tembak antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Lamek Taplo dengan anggota Satgas Damai Cartenz.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan dari kontak tembak tersebut satu anggota Brimob mengalami luka tembak dibagian dada namun kondisinya stabil dan dalam keadaan sadar.

Foto : Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH

Saat ini anggota yang terkena tembak dalam penanganan tim kesehatan Satgas TNI Yon 431/PR dan tim kesehatan Satgas Damai Cartenz dan korban saat ini telah dievakuasi ke Jayapura untuk penanganan medis lebih lanjut di RS Bhayangkara.

Kejadian bermula pada hari ini Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 07.30 WIT Anggota Satgas Damai Cartenz Sektor Pegunungan Bintang Pos Kiwirok melaksanakan persiapan dan perimeter pengamanan Shorty Helikoper Polri dari Sentani ke Bandara Kiwirok dan pada pukul 08.30 WIT anggota yang melaksanakan Pam tiba-tiba  mendapat Serangan dari terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Mendapat serang tersebut anggota membalas tembakan dan terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak tersebut satu anggota Satgas Damai Cartenz an. Bharada Resi Nugroho terkena tembakan dibagian dada kiri.

Namun sekitar pukul 08.45 WIT Pos Satgas Damai Cartenz akhirnya meminta bantuan Personel Medis Yonif PR 431 untuk melakukan tindakan media kepada anggota Satgas Damai Cartenz,dimana korban penembakan Bharada Resi Nugroho yang di lakukan oleh terduga. KKB.

Sementara itu aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga Kelompok Kriminal Bersenjata,yang melakukan penyerangan dan  berkoordinasi dengan TNI, serta  mengevakuasi korban.(Rambo Kalikopi)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.