KSP Pantau Rehabilitasi 33 Anak Korban Kekerasan Seksual di Sumsel

Foto: Tim Kantor Staf Presiden (KSP) terjun ke lapangan untuk memantau proses rehabilitasi anak korban kekerasan seksual di Sumatera Selatan

Rakyat Today.ID_Palembang.Sumsel – Tim Kantor Staf Presiden (KSP) terjun ke lapangan untuk memantau proses rehabilitasi 33 anak korban kekerasan seksual di Sumatera Selatan, Kamis (11/11).

Puluhan korban kekerasan seksual yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir tersebut, saat ini menjalani rehabilitasi di Balai Budi Perkasa milik Kementerian Sosial (Kemensos)

Tenaga Ahli KSP Erlinda mengatakan, rehabilitasi korban kekerasan seksual harus dilakukan dengan pendekatan humanis, karena mengalami trauma fisik maupun mental yang cukup berat.

“Terlebih trauma yang dialami anak, itu sangat berbeda dan memerlukan treatment yang berbeda pula, ” tutur Erlinda.

Erlinda menambahkan, kasus yang terjadi di wilayah Sumsel menjadi alarm kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk segera melakukan transformasi sistem penanganan dan layanan perlindungan korban kekerasan, yang terintegrasi di kementerian dan lembaga, serta dijadikan standarisasi secara nasional.

“Arahan presiden untuk reformasi manajemen penanganan kasus pelecehan seksual perlu ditindaklanjuti secara serius oleh daerah,” jelas Erlinda.(Meldy/Bacroni)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.