
Rakyat Today.Id _ Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Akhirnya umumkan Irjen.Pol.FS mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu sebagai Salah satu Tersangka atas terbunuhnya Brigadir Josua Hutabarat di rumah dinas Irjen Pol.FS di Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu,hal ini di jelaskan Kapolri dihadapan semua wartawan di Markas Besar Mabes Polri pada hari Selasa,9 Agustus 2022.
Adapun penetapan tersangka ini dilakukan timsus setelah maraton kerja keras mencocokkan antara barang bukti dan saksi – saksi serta pengakuan tersangka lainya,dimana hingga kini Timsus telah menetapkan 4 tersangka dengan masing-masing peran berbeda dimana,secara rinci Kabareskrim Komjen Pol.Agus mengatakan bahwa keempat tersangka ini adalah Barada E,Bripka RR dan KM serta Irjen Pol FS yang kini telah di tempatkan di tempat khusus Markas Brimob Klapa dua Cimanggis Kota Depok.
Penetapan Irjen Pol.FS sebagai tersangka Karena FS dianggap telah memerintahkan Barada E untuk menembak Brigadir Josua jadi seperti kata Kapolri bahwa dalam peristiwa 8 Juli 2022 di rumah dinas FS di duren tiga Jakarta Selatan tidak ada tembak menembak tegas Kapolri dan yang ada adalah bahwa Irjen Pol.FS memerintahkan Barada E untuk melakukan penembakan Lalu FS menembaki dingding rumahnya dengan menggunakan senjata almarhum brigadir J, agar seakan-akan terjadi tembak menembak guna mengaburkan peristiwa ini.
Dari keempat tersangka ini mereka di kenakan Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman Hukuman Mati atau penjara seumur hidup atau 20 Tahun Penjara.
Sedangkan motif dari pembunuhan Brigadir Josua ini masih dalam tahap pemeriksaan tim khusus dan akan di umumkan lagi pada waktu yang tepat kata Kapolri.
Kasus penembakan ini menjadi perhatian publik yang juga mendapat perhatian besar dari Presiden Republik Indonesia Joko widodo yang meminta ke Kapolri agar persoalan ini harus di buka se terang-terangnya dan jangan ada yang di tutup-tutupi.
Disisi lain 3 unit rumah Irjen Pol.Ferdy Sambo sejak siang tadi dilakukan penggeledahan oleh timsus termausk INAFIS dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap brimob termasuk melakukan polis line di rumah mantan Kadiv Provam tersebut.(Ras/Par)




