
RAKYAT TODAY.ID _ MERAUKE PAPUA – Direktur Eksekutif Rumah Aspirasi Sulaiman L Hamzah yang juga sekaligus menjabat sebagai Sekertaris Komisi V DPR Papua Fraksi Nasdem Fauzun Nihayah di dampingi Ketua DPD Partai Nasdem Jefri Djahyadi melakukan halal bi halal dengan warga binaan umat muslim di Lapas Kelas II B Merauke. Dalam halal bi halal itu juga di serahkan ratusan bingkisan alat mandi dan alat sholat.
Tujuan dari halal bi halal ini adalah untuk bersilaturahmi antara wakil rakyat dan rakyat, terlebih khusus komunitas kecil yang tidak pernah di sentuh dalam hal ini adalah narapidana khusunya yang umat muslim karena kita telah melewati bulan suci rhamadan dan merayakan kemenangan lebaran idul fitri 1443 Hijriah.
“ Selain halal bi halal saya juga akan melakukan natal bersama pada bulan desember nanti, jadi agenda ini sudah rutin di lakukan” tutur Fauzun kepada wartawan di Lapas Kelas II B Merauke, Rabu (18/5/2022).
Dalam halal bi halal ini, Anggota DPR Papua ini juga memberikan motivasi kepada narapidana agar memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik lagi. Dengan berprilaku baik di dalam lapas tentunya akan memberikan dampak yang baik dan menjadikan kita pribadi yang baik, karena berbuat baik bisa di lakukan dimana saja sehingga mari kita berlomba- lomba untuk melakukan kebaikan.
Pada kesempatan itu, Fauzun Nihayah juga melakukan tanya jawab guna menyaring aspirasi dari dalam lapas, mereka meminta seragam hadro untuk narapidana laki- laki yang akan meningkatkan ajaran agama islam.
Sementara itu Kasi ADKAM Lapas Kelas II B Merauke Bekti Utomo menambahkan bahwa di Lapas Kelas II B Merauke terdapat 76 Narapida yang bergama islam, 72 adalah laki- laki dan 4 adalah perempuan. Dalam halal bi halal ini sebagai bentuk hubungna baik yang terjalin oleh wakil rakyat dan rakyat. Karena pada tahun 2018 lalu Anggota DPR RI Sulaiman L Hamzah telah memberikan bantuan alat pertanian dan bantuan hukum atas terpidana hukuman mati menjadi hukuman sementara.
Melalui halal bi halal ini mengharapkan semua bantuan dan motivasi yang di berikan bisa menggugah hati narapidana untuk bisa berubaha lebih baik lagi , karena tanpa perubahan menjadi baik maka remisi maupun asimiliasi tidak bisa di berikan. Melainkan narapidana harus berlaku baik dan mengikuti pembinaan rohani di Lapas Kelas II B Merauke. ( Amie )




