
Rakyat Today.Id _ Merauke – Polsek KPL Merauke menyerahkan hasil operasi yang di lakukan sejak bulan Januari hingga bulan Juni. Penyitaan minuman keras ilegal ini dari sejumlah kapal yang sering masuk di Pelabuhan Yosudarso Merauke meliput kapal Tatamilau dan kapal Sirimau.
Kapolsek KPL Merauke Ipda Teguh Prasetyo, S.Tr.K, MH saat di konfirmasi mengatakan Polsek KPL Merauke mempunyai tugas pokok membantu Administrator Pelabuhan dalam menyelenggarakan keamanan di dalam daerah Pelabuhan sepanjang mengenai tata-tertib umum dalam rangka pendayagunaan dan pengusahaan pelabuhan.
Salah satunya dengan mengamankan minuman keras ilegal yang hendek di bawa masuk atau keluar melalui jalur pelabuhan laut.
Penyerahan barang bukti minuman keras ini antara lain minuman loka jenis Sopi sebanyak 15 buah Jirigen ukuran 5 Liter, 2 buah Jirigen ukuran 2 Liter, 3 botol ukuran 1500ml dan
187 botol ukuran 600ml.
“ Jadi miras lokal ini kami tanggkap saat kami melakukan razia, khusunya kepada masyarakat yang yang datang ke Merauke dan yang hendak keluar Merauke. Apabila ada barang yang mencurigakan akan kami priksa dan amankan” ujar Ipda Teguh.
Di tambahkan, selama menjalankan tugas razia di kapal- kapal jenis miras yang di dapatkan adalah miras jenis sopi dan tidak di temukan miras berlebel, nantinya barang bukti miras lokal ini akan di musnahkan oleh Satuan Narkoba Polres Merauke.
Kapolsek KPL Merauke Ipda Teguh Prasetyo, berharap dengan adanya razia di kawasan pelabuhan khususnya di kapal putih bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kapal laut untuk tidak membawa barang- barang yang ilegal dan masyarakat di minta untuk menjauhi miras dan tidak menkonsumsi miras.( AR )




