
RAKYAT TODAY.ID _ MAPPI PAPUA – Pembangunan Mushollah dilokasi TPQ As Syifa yang hingga kini menjadi polimik dan menarik perhatian berbagai kalangan dan terus di perbincangkan. Pasalnya setelah di unggap di media sosial oleh panitia banyak pro dan kontrak dari berbagai kalangan.
Ketua FKUB Kabupaten Mappi Pastor Hary Prabowo, Pr mengatakan FKUB Kabupaten Mappi mengetahui adanya aksi penolakan pembangunan tempat ibadah (mushollah) dilokasi TPQ As Syifa melalui media Sosial Facebook yang di unggap oleh panitia dan ramai ditanggapi di medsos.
FKUB Kab Mappi, khususx dr Ummat Katolik tidak melarang adax pendirian mushollah di lokasi TPQ As Syifa, namun diharapkan sebelum melaksanakan pembangunan agar terlebih dahulu melengkapi persyaratan administrasi yang menjadi aturan sesuai regulasi yang ada peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri dalam negeri no 8 dan 9 tahun 2022, agar pendirian tempat ibadah tertib dan memiliki Legalitas.
“ Setelah mengetahui permasalahan, langsung berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk melakukan upaya persuasif dan langkah- langkah penanganan untuk mencegah permasalahan tidak berkembang” ujarnya.
Dijelaskan, selama ini hubungan FKUB dengan Pengurus TPQ As Syifa berlangsung baik sehingga cepat ada kesepakatan untuk saling memahami dan menerima, telah disepakati untuk sementara pembangunan Musallah dihentikan sambil menunggu persyaratan administrasix lengkap.
“ Sebagai Pastor, saya juga telah memberikan pemahaman kepada ummat Katolik untuk bisa menjaga dan memelihara Kerukunan beragama khususx di Kabupaten Mappi dan ummat bisa menerima dan memahami” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mappi yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Johanes Jamtek.S.ag dan dan Kasi Binmas Islam Andi Warda, S.E menambahkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Mappi bersama FKUB telah melakukan upaya persuasif dalam Penyelesaian Penolakan pendirian mushollah dilokasi TPQ As Syifa, utk sementara waktu disepakati pembangunan tempat ibadah berupa musallah hanya sampai penyelesaian pondasi, selanjutx Panitia disilahkan melengkapi persyaratan Administrasi yang harus dipenuhi sesuai Regulasi yang ada.
“ Menyikapi munculnya aksi Penolakan pendirian pembangunan tempat ibadah , kami sudah berinisiatif melakukan sosialisasi persyaratan Pendirian tempat ibadah untuk menghindari munculx permasalahan yang sama di Kabupaten Mappi termasuk peraturan penggunaan Toa di masjid” pintanya.
Terhadap Yayasan TPQ As Syfa, dari kantor Kementerian Agama telah menerbitkan ijin operasional TPQ As Syfa, tapi bukan ijin untuk mendirikan Musallah, ini yg harus dipahami oleh Panitia atau Pengelolah TPQ As Syifa, mengenai kebutuhan ruangan untuk menampung santri, bila panitia/pengelolah TPQ akan menambah ruangan dipersilahkan untuk melanjutan pembangunan ruangan, sepanjang bukan Musallah, namun bila bangunan yang akan didirikan adalah Musallah maka Panitia hrs memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala Kampung Emete Distrik Obaa Mathias Bapaimu juga menambahkan bahwa selaku kepala Kampung, iya mewakili Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat menyampaikan bahwa kami tidak membatasi atau melarang pembangunan tempat ibadah dari ummat Muslim, namun kami hanya berharap agar Panitia dan pengelolah TPQ memenuhi persyaratan administrasi pendirian tempat ibadah yang sudah disampaikan oleh Kementerian Agama dan FKUB Kabupaten Mappi.
Pasca terjadix aksi Penolakan pembangunan tempat ibadah (Musallah) dilokasi TPQ As Syifa, situasi Kehidupan sosial masyarakat setempat berjalan normal kembali, tidak ad muncul permasalahan lanjutan dari Penolakan sebelumnya.
Pengasuh TPQ As Syifa Wahyu menerangkan
bahwa pada awalx yang direncanakan untuk dibangun adalah bangunan ruangan, mengingat ruangan yang ada sudah tidak refresentatif menampung 70 santri yang terus bertambah dari hari kehari, namun ad masukan dan saran dari Orang tua Santri untuk membangun Musallah dan disepakati untuk membangun Musallah.
Namun setelah direncakan dan disepakati, selanjutx sempat semoat di apload ke medsos dan menimbulkan banyak tanggapan dan muncul aksi protes atau Penolakan.
Setelah dilakukan upaya Penyelesaian oleh FKUB dan Kementerian Agama, di sepakati untuk menyelesaikan sampai bangunan pondasi .
Saat ini telah dilakukan rapat pertemuan kembali dengan para orang tua santri dan telah disepakati kembali untuk Melanjutkan pembangunan penambahan ruangan berbentuk aula dan bukan Musallah, dan kami akan mengurus IMB untuk dasar melaksanakan pembangunan.
Wakil Bupati Kab Mappi Ibnu Jaya Su’ud , ST pada tanggapanya mengatakan
Permasalahan ini baru iya ketahui, bersyukur Kementerian Agama dan FKUB telah melaksanakan tupoksix secara cepat dan tepat, sehingga situasi Kerukunan beragama masih bisa terjaga dengan baik.
“ Saya menyadari bahwa kurang lebih 2 tahun terkahir ini , memang tidak pernah dilakukan pertemuan antara Forkompimda dengan Tokoh2 Agama, sehingga hal tersebut turut berpengaruh terhadap situasi Kehidupan sosial masyarakat kabupaten Mappi, khususx Kehidupan sesama ummat beragama.
Masalah Agama adalah masalah yang sensitif sehingga perlu kebersamaan dan sikap saling menghargai, saling mengharmati untuk menjaga kerukunan ummat beragama dikabupaten Mappi.
Kedepan akan di programkan pertemuan atau silaturrahmi bersama Forkompimda dengan Tokoh2 Agama serta stakholder terkait guna membangun hubungan harmonis antara Tokoh Agama, ummat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi guna menjaga dan memelihara Kerukunan hidup beragama di Kabupaten Mappi.
Terkait permasalahan yg ad akan diupayakan sesegra mungkin dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan bermartabat.
“ Saya juga berpesan kepada semua Tokoh Agama dan ummat agar tetap menjaga keamanan, jangan mudah terprovokasi dan terhasut dengan berita2 Hoax dan waspadai oknum dan pihak2 yang selalu berupaya membuat situasi tidak kondusif” tutupnya.( Amie )



