Runway Bandara Mopah Merauke Di Palang Pemilik Tanah


Rakyat Today.Id _ Merauke Papua  – Bandara Mopah Merauke kembali di palang oleh pemilik tanah, Simson Tiotra Mahuze mengatakan pembayaran kawasan tanah bandara mopah Merauke harus segera di bayarkan, pasalnya ini sudah ke dua kalinya pemilik tanah melakukan pemalangan namun balum ada titik terang. Tanah seluas 125,947 meter persegi belum di bayarkan sejak tahun 1985 sampai dengan tahun 2022. Tanah itu saat ini di gunakan untuk landasan pesawat.
Simson Tiorta Mahuze menegaskan memberikan batas waktu tiga hari yaitu sampai hari jumat (2/6) agar di berikan uang tanda jadi sebesar 250 juta rupiah, apabila tidak di berikan pihak pemilik tanah akan kembali melakukan pemlangan.
“ Kalau sampai 3 hari tidak ada kejelasan saya dan kaluarga akan lakukan pemalangan besar- besaran dan harus tanda jadi sebesar 250 juta rupiah” ucap Simson di Polres Merauke, Rabu (31/5/2022).
Selain itu, sesuai surat pernyataan yang di kaluarkan oleh Kepala bandara mopah Merauke Thomas Alva Edison Pepuho akan menyampaikan aspirasi permasalahan tanah ini kepada direktorat jendral perhubungan RI, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
Simson juga menerangkan, tanah yang berukuran 125.947 meter persegi itu di tuntut pembayaran ganti rugi jika di kalikan permeternya Rp.1,800.000 menjadi Rp.226.704.600.000 di tambah dengan ongkos pemakaian sejak tahun 2008 sampai 2022 atau selama 14 tahun.
Saat di lakukan pemalangan di kawasan Runway bandara mopah Merauke sempat memperhambat penerbangan di Merauke, sehingga anggota Polres Merauke membubarkan pemalangan tersebut dan melakukan mediasi antara pihak bandara dan pihak pemilik tanah di ruang Intel Polres Merauke. ( Amie )

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69