Siswa Kelas Dua Belas SMA Neg 4 Cibinong Tega Keluarkan Siswa Secara Sepihak

RAKYAT TODAY.ID _BOGOR – Salah satu siswa kelas 12 dari SMA Neg 4 Cibinong dikeluarkan secara sepihak oleh Kepala Sekolah tersebut,karena diduga di temukan konten tidak pantas di HP si Siswa,hal ini membuat Ketua LSM PRB Murka.

Sebuah kasus kontroversial terjadi di sebuah sekolah di SMA Neg 4 Cibinong Kabupaten Bogor ,di mana seorang siswa yang sudah duduk bangku kelas 12 dikeluarkan secara sepihak dari sekolah,dengan alasan bahwa diduga di HP siswa ditemukan memiliki konten yang melanggar norma siswa di ponselnya.

Kepala sekolah dikabarkan telah bertindak sepihak dalam pengambilan keputusan ini, tanpa melakukan investigasi lebih lanjut atau memberikan kesempatan kepada siswa dan orang tua untuk membela diri dimana siswa yang bersangkutan ditemukan memiliki konten yang tidak pantas di ponselnya saat dilakukan razia oleh pihak sekolah namun, orang tua siswa tersebut membantah bahwa anaknya melakukan kesalahan yang serius dan meminta klarifikasi lebih dahulu tentang tindakan dan tuduhan kepala sekolah tersebut.

“Saya tidak terima anak saya dikeluarkan dari sekolah tanpa proses yang jelas,” kata ibu dari siswa yang dikeluarkan. “Anak saya sudah kelas 12, hanya tujuh bulan lagi untuk lulus. Ini sangat tidak adil.”apalagi kami sebagai orangtua tidak pernah di panggil jika anak kami bermasalah.

Orang tua siswa tersebut juga mempertanyakan apakah kepala sekolah memiliki hak untuk mengeluarkan siswa tanpa melakukan prosedur yang semestinya. “Kami ingin tahu apa prosedur yang digunakan oleh sekolah dalam mengambil keputusan ini,” tambah ortu siswanya.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat tentang kebijakan sekolah dan hak-hak siswa.

Banyak yang mempertanyakan apakah tindakan kepala sekolah sudah tepat dan apakah siswa telah diberikan kesempatan yang adil untuk membela diri.

Menurut Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) Johan Pakpahan ke rakyat today mengatakan bahwa tindakan Kepala SMA Neg 4 Cibinong yang mengeluarkan siswa yang sudah duduk dibangku kelas 12 ini keterlaluan alias tidak berperikemanusiaan bahkan boleh kami katakan Kepsek ini telah melanggar UUD 1946 Tentang Hak Asasi Manusia apalagi ini masih kategori anak-anak yang harus di bina untuk generasi anak bangsa di masa mendatang,jadi bukan main veto aja telah bersalah lalu d keluarkan begitu saja ujarnya.

Saya sebagai Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor sudah mencoba ingin klarifikasi kepada Kepala SMA Neg 4 Cibinong tetapi para petugas di sana mengatakan selalu Bapak Kepala Sekolah tidak berada di sekolah katanya.

Untuk itu Johan meminta agar Gubernur Jawabarat segera mencopot Kepsek yang tidak berperikemanusiaan ini seakan kepsek ini tidak punya anak sehingga seenaknya mengabaikan hak anak untuk belajar dan menentukan masa depan si anak pungkasnya.

Disisi lain Cristian Humas SMA Neg 4 Cibinong saat di konfirmasi rakyat today melalui selulernya mengatakan bahwa sekolah sudah sesuai prosedur mengeluarkan siswa mereka yang kelas 12 itu dan sudah di setujui orang tua si siswa ujarnya tanpa memberikan bukti tanda tangan persetujuan orangtua si siswa.. ( tim )

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.