POLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN 4 UNIT RUKO DI JALAN SORENDIWERI KABUPATEN SUPIORI

 

Rakyat Today _ Supiori,Papua  Selasa tanggal 14 Desember 2021,tepat  pukul 08.30 WIT yang bertempat di Jalan Sorendiweri Kabupaten Supiori telah terjadi kasus kebakaran yang menghanguskan 4 Unit Ruko.

Kebakaran terjadi diatas, pukul 08.30 WIT dan dari keterangan warga setempat bahwa melihat api berasal dari salah satu warung makan milik an. lagiman dan kemudian menyebar ke bangunan disebelahnya. Melihat kejadian tersebut warga langsung melapor ke piket jaga Polres Supiori.

Pukul 08.50 WIT Piket jaga Polres Polres Supiori yang mendapat laporan dari warga bahwa di Jalan Sorendiweri telah terjadi kebakaran langsung mendatangi TKP. Setibanya di TKP personel Polres Supiori lengsung mengamankan TKP dan bersama-sama warga memadamkan api dengan alat seadanya.

Hampir satu jam sekitar pukul 09.30 WIT api baru bisa berhasil di padamkanpadamkan, sementara pemilik ruko yang terbakar adalah natalia Renwarin.dengan kerugian material 4  Unit Ruko hangus terbakar.

Sementara itu polisi yang mendapat  laporan, langsung mendatangi TKP, mengamankan TKP, membantu memadamkan api, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Sat Reskrim Polres Supiori.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan bahwa, dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh anggota dilapangan. Sedangkan untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Supiori.

Diimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan alat elektronik seperti penggunaan cas pada handphone, agar dipastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.(Rambo)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69