
Rakyat Today.Id _ Merauke Papua – Dua orang pemuda di amankan Sat Narkoba Polres Merauke. Dua pemuda yang berinisial ST dan Al.
Kasat Narkoba Polres Merauke IPTU Ishak.O.Runtulalo, SH mengatakan pada hari Senin (27/6/2022) lalu sekitar pukul 19.30 Wit di sekitar jalan Blorep Kabupaten Merauke dua pemuda di amankan di amankan di dalam pos ronda dan kini dua pemuda itu telah di amankan di Polres Merauke.
Adapaun kejadian kronologis kejadian pada saat itu tim opsnal sedang melakukan patroli . Sekitar pukul 19.30 wit opsnal melihat mereka berdua duduk di dalam pos ronda yang sudah tidak aktif atau sudah tidak di gunakan lagi. Karena saat kejadian opsnal melihat motor yang di parkir di depan pos ronda karena merasa curiga opsnal langsung datang mengecek karena motor tidak ada kunci kontaknya.
Ditambahkan, saat tim opsnal mendekati dan menanyakan motor yang di parkir milik siapa kedua pemuda menjawa dengan rasa ketakutan sehingga tim opsnal semakin mencurigai mereka sehingga kedua pemuda itu di suruh berdiri dengan tujuan mau menggeleda ke dua pemuda itu.
“‘Pemuda yang berinisial ST yang saat itu sedang memakai noken tidak mau di priksa bahka memberontak dan mau melarikan diri sehingga tim opsnal langsung menangkap ke dua pemuda itu” tandas Ishak.
Anggota opsnal langsung jatuh ST dan mengambil noken dan ternyata isi dalam noken ditemukan Narkotika Jenis Ganja serta uang hasil penjualan Narkotika Jenis Ganja tersebut.
“ Saat di amankan ke dua pemuda itu membawa ganja seberat BB 29,60 Gram dan uang sebesar Rp.715.000 hari hasil penjualan ganja” tegasnya.
Ke dua pemuda itu langsung di amankan dan di proses lebih lanjut, ke duanya akan di prasangkakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Subsider Pasal 111 Ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika. ( AR )




