
RAKYAT TODAY.ID _ JAYAWIJAYA PAPUA – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana Curanmor di Kampung Elagaima, Senin (28/02) pagi.
Satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter ditemukan di salah satu rumah di Kampung Elagaima saat personel Unut Opsnal melakukan penyelidikan terkait kasus Curanmor.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B., SE menyatakan bahwa barang bukti motor tersebut merupakan motor hasil curian berdasarkan laporan polisi tanggal 25 Januari 2022 lalu.
“Barang bukti motor sudah kita amankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pengembangan guna mengungkap sindikat pelaku Curanmor di Jayawijaya,” jelas Kapolres.(JS)



