Presiden Joko Widodo Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Jayapura

Rakyat Today.Id _ Semarang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 anggota Polri pada Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (05/07).

Dalam upacara Hari Bhayangkara ini, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri juga hadir. Selain Megawati, hadir juga Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz hingga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

Para pejabat lain dan perwira tinggi Polri juga tampak hadir di lokasi. Selain itu, acara juga diikuti secara virtual oleh Forkopimda dan Polres di Indonesia.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan pada Keputusan Presiden No 48/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ini ditetapkan pada 4 Juli 2022.

Tanda kehormatan ini diberikan kepada anggota kepolisian yang bejasa memajukan dan mengembangkan Polri, Salah satunya adalah Aiptu Ahmad Mustain Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura, Polda Papua yang sudah berjasa untuk institusi Kepolisian khususnya Polres Jayapura.

Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang lebih akrab disapa Jokowi memberikan apresiasi kepada 3 Anggota Polri yang telah bertugas dan memuliakan pekerjaan mereka selama bertugas di Polri tanpa ada cacat secara teknis sedikit pun.

Jokowi juga menambahkan bahwa tanda kehormatan ini menjadi motivasi untuk tetap mengutamakan tugas sebagai abdi negara dan tidak lalai dalam menjalani kehidupan.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK mengatakan, penganugerahan ini merupakan apresiasi dan bentuk kehormatan untuk anggota yang telah berjasa di institusi Kepolisian.

“Saya ucapkan selamat untuk Aiptu Ahmad Mustain yang sudah berjasa untuk institusi Kepolisian khususnya Polres Jayapura, ini merupakan kebanggaan tersendiri untuk beliau dan Polres Jayapura,” tutupnya.(Ras)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69