Puluhan Botol Sopi Dan Peralatan Membuat Sopi Di Amankan Polsek Merauke Kota

Rakyat Today.Id _ Merauke – Dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Merauke Kota, Kapolsek kota berserta anggotanya terus berupaya untuk memberantas Minuman Keras ( Miras ) khususnya minuman lokal atau yang kerap di sebut milo jenis sopi yang sering menjadi penyebab terjadinya kriminal di Kabupaten Merauke. Petugas dari Polsek Merauke Kota menggrebek pabrik minuman keras (miras) jenis sopi di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Rabu (20/7) pagi. Dari hasil penggrebekan itu, petugas mendapati pelaku yang sedang memasak sopi untuk kemudian disuling jadi sopi. Dia tidak bisa mengelak saat digrebek petugas.
Kapolsek Merauke Kota melalui Kanit Reskrim, Binsar Samosir mengemukakan penggrebekan itu bermula dari adanya keberadaan orang mabuk bebera hari belakangan ini di sekitar Polsekta. Terakhir, Rabu pagi pemandangan orang mabuk juga masih mengganggu masyarakat. Lantas, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dan menanyakan dariman didapat miras tersebut.
“Dia mengaku mendapatnya dari sini (TKP,red). Kita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menggrebek,” terang Kanit Reskrim.
Dari pengakuan pemilik pabrik, ia menjalankan bisnisnya itu baru dua bulan. Barang bukti berupa sopi, kompor, dandang hingga sopi siap jual sebanyk 22 botol Aqua sedang dan 1 jeringen 5 liter. Barang bukti milo tersebut akan diserahkan ke satuan Narkoba guna proses lebih lanjut.
“Untuk pelaku sendiri, melihat kondisi pelaku, masih bersifat pembinaan. Namun, bila masih mengulang, tidak ada ampun dan pasti dirposes hukum,” tandasnya.
AG yang merupakan pelaku pembuat dan penjual sopi mengaku iya kesehariannya melakukan aktiftas berkebun, namun dua bulan terkahir ini iya memproduksi Minuman Lokal ( Milo ) jenis sopi yang di olah menggunakan fernipan, setiap kali memproduksi dia menggunakam modal sebesar Rp.500.000 dan menjual sopi perbotol Aqua sedang seharga Rp.25.000. ( AR )

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69