Polisi Tangani Kasus Kebakaran Universitas Wiyata Mandala, Nabire

 

RAKYAT TODAY ID _ NABIRE  – Kepolisian Resor Nabire saat ini tengah menangani kasus kebakaran yang melanda Universitas Wiyata Mandala pada Minggu (16/7/2023), pukul 15.15 WIT.

Kebakaran tersebut menghanguskan satu ruangan perpustakaan, satu ruangan kuliah, dan satu ruangan mikroteaching.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom menjelaskan, menurut keterangan saksi Hans Frits Limborang, seorang dosen berusia 59 tahun, dan Suryadi, seorang dosen berusia 44 tahun, kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 15.15 WIT saat sedang bekerja di ruangan rektorat Universitas Wiyata Mandala.

“Kedua saksi melihat asap berasal dari ruangan mikroteaching dan segera berlari menuju sumber asap tersebut. Setelah memeriksa situasi, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut kepada rektor melalui telepon,” jelas Benny.

Pada pukul 15.20 WIT, pihak penjagaan Polres Nabire menerima informasi dari rektor universitas tentang kebakaran yang terjadi. Dalam merespons laporan tersebut, unit Pemadam Kebakaran Polres Nabire segera menuju lokasi kejadian.

Pukul 15.25 WIT, tim mtiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mulai berupaya memadamkan api. Setelah upaya yang intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIT. Meskipun api sudah berhasil dikendalikan, kerusakan yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut sangat parah.

Benny menuturkan, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa atau luka-luka.

“Sat Reskrim Polres Nabire akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini,” tambah Benny.

Kejadian tersebut menimbulkan kerugian yang signifikan bagi universitas, terutama dalam hal fasilitas dan sarana pembelajaran. Pihak universitas sedang mengupayakan langkah-langkah pemulihan untuk memastikan kegiatan akademik dapat berjalan kembali dengan lancar. (Sur)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69