
Rakyat today.ID- Tarutung Taput Sumut- Kepala badan pelaksana bencana daerah ( BPBD ) Taput, Bonggas pasaribu SPt, baru – baru ini, Senin , 8/11 diruang kerjanya mengatakan , kepada awak Media Rakyat
today online, ketika di konfirmasi tentang kondisi cuaca hujan yang lebih dua Minggu terakhir ini Taput dan sekitarnya di guyur hujan setiap harinya walaupun berintistas rendah, bisa mungkin akan menimbulkan tanah longsor ini perlu diwaspadai.
“Kita menghibau kepada masyarakat luas khusus Taput agar tetap mewaspadai cuaca penghujan yang hampir dua Minggu terakhir ini mengguyur wilayah Taput walaupun berintitas rendah yang sewak – waktu bisa minmbulkan bencana alam,” terangnya ke awak media ini .
Lebih lanjut bonggas mengatakan ,bencana alam tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi tetapi melihat kondisi seperti saat ini perlu diwaspadai telebih masyarakat yang dekat lereng gunung.
Kepala pelaksa BPBD ini, juga menghimbau kepada pengguna jalan negara dari Utara menuju selatan , melihat kondisi jalanan kiri kanannya terdapat bukit terjal dan berkondisi labil, begitu juga sebaliknya harus menguwaspadainya karena hujan diprediksi akan berlangsung bulan November sampai Desember 2021 .
” Tapanuli Utara sangat rawan bencana mengetahui kondisi alamnya banyak memilik jurang terjal dan bukit memiliki tanah yang labil ,” jelasnya mengakui.
Dia juga menghibau kepada masyarakat apabila ada sesuatu peristiwa alam yang akan dibantu pihaknya sekali dua puluh empat jam, dapat memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
Disisilain ketika awak media online rakyat today, meminta tanggapan tentang korban longsor akibat cuaca yang buruk ini, yang terjadi di kecamatan pahae Julu taput ,satu rumah permanen milik parian Pasaribu apa sudah ditanggapi pihak BPBD, bonggas mengakui bawah pihaknya tidak ada wewenang memberikan bantuan dana kepada korban.
” Kami hanya bisa memberikan bantuan berupa pembersihan lahan di tempat kejadian dan bantuan berupa tenaga seperti memakan korban jiwa yang belum di temukan di lokasi. Kalau masalah bantuan berupa uang dan lain – lainya itu urusan dinas sosial ,” terangnya (Marudut Gabe)




