Rakyat Dayak Tuntut Hak Keadilan Atas Tanah Di Kabupaten Seruyan Kalteng

Foto : Doc Soroti keadilan

RAKYAT TODAY.ID_ JAKARTA – Warga Desa Durian Kait Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah menuntuk Hak Rakyat 20 persen dari lahan yang di kuasai beberapa perusahaan kelapa sawit.seperti perusahaan PT.Ciptatani Kumai sejahtera(CKS) ,PT.Teguh sempurna (TSA), Miyra karya agroindo(MKA) Sinar Group.a.PT.Nahiyang estate.PT.Suline estate,PT.Bangun Alam Permai 2 (BJP2) denga total dua puluh tiga ribu hektar.

Hal ini di ungkapkan Barnabas sebagai Kepada Desa Durian Kait saat akan menyampaikan aspirasi rakyat ke berbagai pengambil kebijakan di Jakarta.

Sementara Domeng Mantir Tokoh adat dayak mengatakan bahwa Pemerintah setempat dalam hal ini Bupati Seruyan kurang mengakomodir aspirasi mereka yang walaupun Bupati atas nama Pemerintah setempat telah mengeluarkan surat keputusan Bupati nomor,188,45/339/2021 tentang atas penetapan calon petani atas nama koperasi bina warga bersatu kecamatan Seruyan tengah kabupaten Seruyan bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit perseroan terbatas telaga Sari persada,namun menurut Domeng mantir bahwa hanya segelintir rakyat yang dilibatkan mendapat 20 persen dari SK Bupati ini katanya.

Untuk memperjuangkan hak rakyat tersebut Barnabas selaku kepala desa durian kait rela berkorban waktu dan materi berangkat ke Jakarta bersama Domeng Mantir tokoh adat dayak untuk berjuang demi kepentingan rakyat mereka,dimana sejak tahun 2016 mereka telah berjuang hingga kini belum terealisasi,bahkan sudah empat kali mereka lakukan audiensi dan RDP dengan Bupati setempat tetapi hasilnya tidak ada.

Makanya kita ke Jakarta untuk mengadu nasib rakyat kita di sana untuk bisa bertemu Menteri Kehutanan,Menteri Pertanian,DPR-RI bahkan kalau bisa bertemu Kepala Staf Presiden Moeldoko pungkasnya.(Tim)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.