
RAKYAT TODAY.ID_ JAKARTA – Warga Desa Durian Kait Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah menuntuk Hak Rakyat 20 persen dari lahan yang di kuasai beberapa perusahaan kelapa sawit.seperti perusahaan PT.Ciptatani Kumai sejahtera(CKS) ,PT.Teguh sempurna (TSA), Miyra karya agroindo(MKA) Sinar Group.a.PT.Nahiyang estate.PT.Suline estate,PT.Bangun Alam Permai 2 (BJP2) denga total dua puluh tiga ribu hektar.
Hal ini di ungkapkan Barnabas sebagai Kepada Desa Durian Kait saat akan menyampaikan aspirasi rakyat ke berbagai pengambil kebijakan di Jakarta.
Sementara Domeng Mantir Tokoh adat dayak mengatakan bahwa Pemerintah setempat dalam hal ini Bupati Seruyan kurang mengakomodir aspirasi mereka yang walaupun Bupati atas nama Pemerintah setempat telah mengeluarkan surat keputusan Bupati nomor,188,45/339/2021 tentang atas penetapan calon petani atas nama koperasi bina warga bersatu kecamatan Seruyan tengah kabupaten Seruyan bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit perseroan terbatas telaga Sari persada,namun menurut Domeng mantir bahwa hanya segelintir rakyat yang dilibatkan mendapat 20 persen dari SK Bupati ini katanya.
Untuk memperjuangkan hak rakyat tersebut Barnabas selaku kepala desa durian kait rela berkorban waktu dan materi berangkat ke Jakarta bersama Domeng Mantir tokoh adat dayak untuk berjuang demi kepentingan rakyat mereka,dimana sejak tahun 2016 mereka telah berjuang hingga kini belum terealisasi,bahkan sudah empat kali mereka lakukan audiensi dan RDP dengan Bupati setempat tetapi hasilnya tidak ada.
Makanya kita ke Jakarta untuk mengadu nasib rakyat kita di sana untuk bisa bertemu Menteri Kehutanan,Menteri Pertanian,DPR-RI bahkan kalau bisa bertemu Kepala Staf Presiden Moeldoko pungkasnya.(Tim)



