
Rakyat Today.Id _ Merauke Papua – Masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat adat di Distrik Tanah Miring dan Distrik Kurik melupakan rasa kekecewaanya, karena tanah miliknya telah dijual oleh orang lain tanpa sepengetahuan mereka.
Pemilik hak ulayat adat tersebut antara lain Yohanes Mahuze, Thomas Kaize, Pangrasius Basik-basik, Agustinus Basik-basik, Simon Basik-basik, Tibertinus Kaize, Septinua Mahuze, Stakius Basik-Basik dan Laorensius Ndiken
Saat jumpa Pers, di kampung Ifimahat Distrik Kurik, mereka mengatakan mulai dari jalan poros tuguh TSM kampung salor adalah tanah milik marga honilik tersebut disabotase oleh orang lain yang mengklaim sebagai pemilik. Tanah adat yang letaknya di jalan poros apar / wapeko Di kampung wapeko distrik kurik.
Pintu air sesudah pom bensin atau jembatan neto tanah milik honilik kaize dan di jual tanpa ada kesepakatn dari keluarga ndiken. Dimana pemilknya tidak mengetahui bahwa tanah tersebut telah di jual .
Sementara tanah yang telah di bagun sawah oleh perusahaan juga merupakan milik marga honilik dan tanah menuju SP 9 disabotase oleh marga kaize,
Stakius Basik- Basik menyebut, sesuai hak leluhur masing- masing marga tidak pernah membuat transasksi dengan pembeli sehingga menjadi permasalahan sengketa. Ketua adat juga ditipu oleh penjualnya.
“Tolong pemerintah bantu kami untuk mewujudkannya, supaya tidak menjadi masalah kepada generasi penerus. Selama ini, kami tidak pernah menjual tanah-tanah seluas itu,” tegasnya.
Tanah- tanah di sekitar jembatan neto yang ada gususan baru pemilik yang sebenarnya menggugat dan yang menjual tanah tersebut bukan pemilik aslinya.
Mereka memintah agar pemerintah daerah lebih memperhatikan masalah tanah yang kerap terjadi di Merauke di sabotase atau di jual oleh yang bukan pemilik asli. Yang sangat di sesakan dari BPN Merauke telah mengeluarkan sertifikat tanah atau dokumen- dokumen asli, mereka juga mengaku telah mengadukan masalah penyerobotan tanah di polres Merauke namun sampai saat ini pengaduan tersebut tidak di tindak lanjuti.
“Kami memohon pemerintah memperhatikan masyarakat kecil ini,” kata mereka penuh harap.
Mereka juga menegaskan, bahwa mereka mempunyai bukti yang sah dari leluhur sehingga mereka akan memperjuangkan hak mereka untuk anak cucu mereka. ( AR )