
Rakyat Today.Id _ Merauke Papua – Di salah satu tempat Hiburan Malam ( THM ) di Merauke, seorang pengusaha mengaku menjadi korban pengeroyokan yang di duga di lakukan oleh oknum anggota keamanan salah satunya oknum anggota Lantamal XI berinisial SD dan anggota perwakilan Polres Mappi berinisial IS , pasalnya saat kejadian pengeroyokan itu setelah mereka melakukan aktiftas dugem ( red) dan di duga telah menkonsumsi Minuman Keras ( Miras ) yang terjadi di jalan Arafura Buti pada selasa malam (24/5/2022).
Oknum pengusaha tersebut saat hendak mendatangi SPKT Polres Merauke mengatakan, iya menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah anggota keamanan pada saat iya hendak pulang dan keluar dari THM . Sesampainya di parkiran THM lalu korban mendapat pengeroyokan oleh sejumlah anggota.
“ Jadi saat melantai / bergoyang mereka sudah mulai baku dorong. Di duga permasalahan ini karena ladies yang saya boking sebelumnya pernah di boking oleh oknum tersebut, jadi di duga mereka cemburu” jelas korban.
Menurut korban, iya tidak mengenal para pelaku tersebut, hanya saja saat di THM mereka duduk bersebelahan meja sehingga sudah saling melihat satu sama lain. Atas kejadian itu korban mengalami luka memar di bagian kepala dan muka, dan badan mengalami kesakitan karena pukulan.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menegaskan apabila ada anggota polri yang ke tempat- tempat hiburan malam apalagi kerap mengkonsumsi miras maka akan di proses, sehingga siapa saja yang menjadi korban khusunya di THM bisa melaporkan kejadian tersebut ke polres dan akan di proses,
“ Kalau sudah di berikan teguran sampai 3 kali maka anggota tersebut bisa di PDTH ( Pemberhentian Dengan Tidak Hormat ) jadi saya tegaskan jangan ada anggota yang ke THM “ tandas Kapolres Merauke. ( AR )



