
Rakyat Today _ Timika.Papua – Kelangkaan BBM jenis Pertalite dan Bio Solar dikota timika akhir-akhir ini menyebabkan antrian yang begitu panjang di sejumlah SPBU,
Salah satunya adalah antrian di SPBU Tenang Papua dijalan poros mapurajaya-pomako, jumlah pasokan yang hanya 8.000 liter perhari untuk BBM Jenis Pertalite dan 8.000 liter untuk BBM jenis Bio Solar tidak mencukupi kebutuhan warga mimika, ditambah lagi maraknya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas perikanan kabupaten mimika kepada kapal-kapal nelayan yang terkesan surat rekomendasi dikeluarkan tanpa melihat secara benar dokumen keaslian kapal-kapal nelayan tersebut apakah masih beroperasi atau tidak kapal-kapal sebelum rekomendasi dikeluarkan.
Banyaknya rekomendasi membuat pengelolah SPBU serba salah dalam melayani kebutuhan masyarakat dan nelayan.
“selasa,16/11/2021 Kapten Kapal KM.Nur Bahari menghadap kekantor dinas perikanan sekaligus membawa dokumen kapal guna mengajukan lagi surat rekomendasi pengambilan BBM jenis Bio Solar untuk kapal disuruh kembali hari kamis 18/11/2021/setelah kekantor saya menanyakan kepada pegawai yang menerima surat waktu saya bawa, pegawainya mengatakan dokumen sudah lengkap namun sementara dinas tidak mengeluarkan surat rekomendasi sampai bulan desember 2021’.cerita kapten kapal KM. Nur Bahari
Wartawan kami yang berada di SPBU Tenang Jaya Kilo 8, Rabu(24/11/2021/melihat adanya pengisian BBM Jenis Bio Solar menggunakan Jerigen setelah menanyakan dan melihat dokumen benar ada, dokumennya yang dikeluarkan dinas perikanan ditemukan Surat Rekomendasi yang dikeluarkan tanggal 22/11/2021 dan 23/11/2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas PerikananPerikanan, hal ini diduga Dinas Perikanan Mimika telah melakukan pilih kasih.
Sebagai Nelayan saya kecewa dengan dinas perikanan kenapa saya tidak diberikan rekomendasi padahal dokumen kapal saya lengkap dan waktu saya menghadap orang dinas sendiri bilang sementara dinas tidak terbitkan surat rekomendasi buat kapal-kapal nelayan”. tambah Kapten Kapal KM. Nur Bahari saat dihubungi lewat telephone selularnya.
Sementara pengelolah SPBU mengatakan “Kami sebagai pengelolah SPBU PT.Tenang Papua akan melayani pembelian menggunakan jerigen berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian Perdagangan selain itu kami tidak layani”.
Menyikapi maraknya surat rekomendasi Anggota DPRD Mimika Nurman Karupukaro mengecam oknum-oknum yang bermain surat rekomendasi dan meminta kepada dinas terkait agar lebih jeli dan teliti serta turun ke mengecek kapal-kapal nelayan tersebut sebelum menerbitkan surat rekomendasi pengambilan BBM jenis Bio Solar,” ingat BBM jenis bio solar adalah BBM yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat kecil dan nelayan sehingga mekanisme penyalurannya ada aturan yang diatur oleh Undang-Undang, dan kepada pengelolah SPBU agar jangan dilayani pengambilan BBM Jenis Premium atau Bio Solar kalau bukan nama pemegang surat rekomendasi sebagai pemilik kapal-kapal ”, pesan nurman. (Rambo Kalikopi)



