Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak SD Ternyata Di Pengaruhi Miras Dan Narkoba

Rakyat Today._ Merauke,Papua – Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menangkap palaku percobaan pemerkosaan anak SD di Jalan Biak Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Plt. Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin, MH saat melakukan confrensi pers mengatakan seorang pelajar SMA yang masih menggunakan seragam sekolah yang di pengaruhi Minuman keras tega akan melakukam aksi bejatnya kepada anak SD yang pada saat itu baru pulang sekolah pada hari Kamis 18 Nopember 2021 sekitar pukul 12.00 Wit.

Kapolres Merauke yang pada saat kejadian itu mendapat pesan singkat melalui Whatsap terkait kasus percobaan pemerkosaan langsung memerintahkan PLT Kasat Reskrim untuk segera mengungkap pelaku tersebut.

“ Saya langsung dengan cepat menghubungi Plt Kasat reskrim dengan cekatan mengambil tindakan dan mengamankan dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah di hadapan kita, setelah ditangkap langsung dilaksanakan tes urine dan hasilnya yang bersangkutan mengkonsumsi minuman keras dan menggunakan Narkoba jenis ganja” tagas Kapolres di ruang Humas Polres Merauke, Rabu (24/11/2021).

Dijelaskan, Upaya percobaan pemerkosaan terhadap korban ke rumah di jalan biak tersebut, ternyata pelaku juga pernah membawa pacarnya ke TKP tersebut untuk melakukan perbuatan mesum, tidak menutup kemungkinan ada korban lain juga.

Korban yang masih kecil duduk disekolah dasar berumur 9 tahun, sedangkan pelaku ini dengan inisial AAS yang berumur 18 tahun 11 bulan.
Sementara itu, Plt.kasat Reskrim menambahkan bahwa kronologis penangkapan pelaku adalah teknis Polri dilapangan, terlapor di tangkap pada sabtu (20/11/2021) kemarin di jalan Biak.

Pelaku di tangkap tidak terjadi perlawanan. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, atas tindak pidana yang di lakukan terlapor dikenakan pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo. Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. ( Ami )

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69