Polisi Pergoki Pelajar SMK Nongkrong Saat Jam Mata Pelajaran

Foto : Polisi Depok pergoki pelajar nongkrong di warung pada saat jam pelajaran

RAKYAT TODAY.ID _ DEPOK – Mencegah tawuran pelajar, anggota Polsek Tajurhalang operasi anak-anak sekolah di luar jam sekolah. Hasilnya didapatkan empat pelajar SMK tengah nongkrong di luar jam pelajaran sekolah di sebuah warung wilayah Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar mengatakan marak aksi tawuran pelajar di sejumlah wilayah membuat anggotanya menggencarkan operasi anak pelajar yang nongkrong-nongkrong di luar waktu pelajaran sekolah.

“Dari operasi ini anggota kita berhasil mendapatkan empat orang pelajar SMK yakni dua laki-laki dan dua laki perempuan sedang nongkrong di sebuah warung yang ada di Desa Sukmajaya,”ujar Kapolsek Tajurhalang usai operasi kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Mantan Kasubnit Reskrim Polsek Sukmajaya Polres Metro Depok ini mengungkapkan pada waktu petugas mengintrogasi masing-masing pelajar yang tidak sekolah bermacam-macam alasan.

“Para pelajar pada saat kita amankan beralasan ada yang bolos, ada yang telat masuk ke sekolah, dan juga ada yang ijin pulang duluan karena sakit. Tapi fakta yang didapatkan saat kedapatan diamankan mereka sedang nongkrong di sebuah kedai,” tuturnya.

Keempat pelajar masih berseragam sekolah, lanjut Iptu Tamar, hanya dibina dan diberikan teguran serta mencatat masing-masing identitasnya.

“Pelajar yang kita amankan rata-rata berasal dari SMK swasta yang ada di Bojonggede dan Cibinong Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Iptu Tamar menghimbau agar para orang tua maupun guru untuk tetap mengontrol kehadiran anak menjaga dengan rutin berkomunikasi melalui group what shap (WAG) kelas atau dari pihak sekolah.

“Setidaknya ada termonitor para siswa untuk tidak mengarah kepada kenakalan remaja berujung tawuran atau penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (dum)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69