6 Unit Rumah Hangus Terbakar di Argapura Kota Jayapura, Diduga Karena Kosleting Listrik

RAKYAT TODAY.ID _ JAYAPURA PAPUA  – Kasus kebakaran kembali terjadi lagi, kini enam unit rumah warga hangus terbakar si jago merah di Jalan pertigaan Argapura Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/05) dini hari.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H ketika dikonfirmasi pagi tadi membenarkan kebakaran yang terjadi di Argapura.

“Kebakaran dini hari tadi mengahaguskan enam unit rumah dimana tidak terdapat korban jiwa namun kerugian materil mencapai ratususan juta rupiah, ” Pungkasnya.

Dirinya juga menambahkan kasus kebakaran itu dalam penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Jayapura Selatan, namun dari keterangan saksi bahwa api bermula dari salah satu rumah yang tak berpenghuni.

“Dari beberapa keterangan saksi yang didapatkan, kebakaran terjadi diduga karena konsleting listrik salah satu rumah sehingga enam unit rumah terbakar, namun Polsek Jayapura selatan akan tetap melakukan penyelidikan, ” Jelas Kabid Humas.

Ia pun menjelaskan, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh saksi Nurma (25) yang melihat adanya konselting listrik yang bersumber dari rumah tetangga bapak Gustav Woru yang saat itu dalam keadaan tanpa penghuni.

“Melihat hal tersebut, saksi memberitahu tetangga sebelah bahwa api sudah membesar sehingga keduanya bersama warga sekitar berusaha melakukan pemadaman api menggunakan alat seadanya, ” Ujarnya.

Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan tiga jam setengah kemudian, setelah tiga unit mobil petugas pemadam kebakaran Kota jayapura, satu unit mobil suplay PDAM dan pihak Kepolisian bersama masyarakat sekitar Bersama-sama membantu memadamkannya.

“Kebakaran dini hari tadi dapat merembet dengan cepat ke enam unit ruamh warga tersebut dikarenakan efek rumah tak berpenghuni yang memiliki fisik bangunan semi permanen,” Tutup Kabid Humas.(Hamid)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69