
Rakyat Today.id _ Depok – Rabu kemarin Jaksa penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap tiga orang yakni bagian kurikulum dan dua guru matematika perihal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SLTA di Kota Depok.
Dari pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut jaksa penyelidik mendapatkan informasi keterangan siapa saja yang terlibat ,dan di mana pelaksanaan manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SLTA di Kota Depok
Yang tentu akan dihubungkan dengan fakta dan bukti lain nya sehingga nanti akan di simpulkan apakah ditemukan peristiwa pidana khususnya tidak pidana korupsi dalam penyelidikan ini.
Ya, sudah ada pengakuan terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak tersebut, namun detailnya belum dapat kami sampaikan.
“Ya, benar ada yang dilakukan di rumah dan sebagian dibagikan di sekolah.”
Dari pemeriksaan maraton dalam minggu ini, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu, dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan.
Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid-murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA .
Kami akan serius mendalami kasus ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah terjadinya khususnya tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
Dengan proses penyelidikan ini, penyelidik sedang berupaya membuat terang apakah ditemukan peristiwa pidana tindak pidana korupsi.
Tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil pihak-pihak di luar SMPN 19 Depok karena dari hasil penyelidikan ada beberapa pihak yang melakukan hal serupa dan akan kami dalami pengakuan tersebut (Roy/Dum)



