Water Tank Raksasa Miring, PDAM Kembali Anggarkan Pondasi Baru

Poto : Water Tank kapasitas 10 juta liter PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) tampak agak  miring karena kesalahan pondasi, di Jalan Legong, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (30/7). Sehingga PT Tirta Asasta Depok kembali menganggarkan untuk pembangunan pondasi baru agar water tank dapat operasional.(Ian)

Rakyat Today.id _ Depok – Diduga karena ada kesalahan konstruksi pada pondasi, PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) berencana menggulirkan proyek lanjutan water tank raksasa kapasitas 10.000 M3, tahun 2025. Proyek lanjutan ini dikabarkan akan menelan biaya miliaran rupiah.

Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok (Perseroda), M Olik Abdul Holik mengakui water tank raksasa kapasitas 10 juta liter itu miring 26 derajat akibat kesalahan konstruksi pada pondasi. Oleh sebab itu, kata Olik, pihaknya pada proyek lanjutan ini menganggarkan untuk pembangunan pondasi baru.

“Jadi miringnya ini karena pondasi, jadi pondasinya kita benerin,” ucap Olik kepada wartawan di kantor PT Tirta Asasta Depok, Selasa (30/7/2024).

Terkait dengan rencana tersebut, Olik mengundang warga sekitar guna membahas Detail Engineering Design (DED) oleh Konsultan Perencana untuk Pekerjaan Perkuatan Struktur water tank 10.000 M3 itu. Ada pun warga sekitar yang diundang yaitu dari RW 12, RW 26, dan RW 30 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.

“Karena ini (water tank) kan harus berfungsi, sudah ditunggu masyarakat juga. Dan proyek pondasi tahap lanjutan ini masih DED, mudah-mudah kedepan bisa lebih kondusif lagi lebih maksimal lagi kita dalam melakukan pembangunan ini,” katanya.

“Mudah-mudahan pembangunan lanjutan pondasi water tank ini dapat dilaksanakan tahun 2025.” ujarnya.

Ketika ditanya bahwa proyek water tank tersebut masih berperkara di Mahkamah Agung (MA), apakah tidak sebaiknya ditunggu setelah ada putusan inkracht? Olik menyebut proyek ini tidak bisa menunggu setelah putusan MA dikeluarkan. Karena keputusan MA tidak bisa diprediksi akan memakan waktu berapa lama.

“Ini kan baru DED, patokannya (water tank) ini kan harus berjalan, kalau ngga berjalan saya lebih salah lagi. Harapan saya sih putusan MA secepatnya, dan kita menang, gitu ya,” ucapnya.

Olik menyebut, pihaknya mendatangkan tenaga ahli handal dalam perencanaan DED pondasi baru water tank itu. Pada pembangunan pondasi baru ini, kedalaman bor pile direncanakan sedalam 22 meter, lebih dalam dua kali lipat dari pondasi sebelumnya.

Olik mengklaim sejauh ini warga dan pengurus RW 12 sudah mendukung rencana pembangunan pondasi lanjutan water tank. Hanya saja warga dari RW 26, dan RW 30 belum seluruhnya.

Dilokasi yang sama, Koordinator Warga RW 26, Dadang Fudalih mengapresiasi niat baik Manajemen PT Tirta Asasta Depok yang melibatkan warga RW 26 sejak perencanaan (DED) proyek pondasi lanjutan water tank raksasa ini. Dalam pertemuan ini Dadang bertanya kepada Olik bahwa kasus ini masih berproses di MA, kenapa PT Tirta Asasta Depok terkasan tergesa-gesa hendak mengadakan kegiatan lanjutan.

“Pak Olik secara gentle mengakui kesalahan itu, jadi narasi warga Pesona Depok 2 itu usil, atau meneror PT Tirta Asasta Depok itu bisa dieliminir tadi. Intinya, mereka mengakui kesalahan itu, bangunan (water tank) itu miring dan bermasalah,” kata Dadang.

Manajemen PT Tirta Asasta Depok, kata Dadang, akan memperbaiki bangunan water tank dengan catatan-catatan dari warga RW 26 dihadapan konsultan dari Kementerian PUPR, Iskandar. Selaku praktisi konstruksi, Dadang, menyayangkan kenapa PT Tirta Asasta Depok tidak sejak awal menggunakan konsultan yang handal.

“Terbukti pada saat persidangan, konsultan awal water tank dari Infra Konsultindo, Aun bahwa DED mereka tidak berdasar, tidak scientific, nggak ada proses soil test atau ujj sondir sama sekali. Jadi banyakan bahasanya di persidangan, biasanya, biasanya.”

“Akhirnya kejadian proyek ini gagal, karena strukturnya miring, sehingga water tank miring. Alhamdulilah mereka mengakui bahwa itu miring,” ucap Dadang.

Meski demikian, Dadang menegaskan, bahwa pihaknya atas nama warga RW 26 tidak setuju dengan keberadaan water tank raksasa di dekat pemukiman mereka. Penolakan ini dibuktikan dari dua kali warga RW 26 menggugat proses perizinan pembangunan water tank itu sejak 2022 lalu di PTUN Bandung dan PTUN Jakarta.(Roy/Ian)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69