Polda Papua Klarifikasi Keterlibatan Oknum Kepolisian Dalam Penimbunan Hutan Mangrove

RAKYAT TODAY.ID _JAYAPURA  – Kawasan hutan mangrove di Hamadi kini kembali dirusaki oleh oknum pengusaha yang mengaku sebagai pemilik dari lahan tersebut.

Pengerusakan tersebut dilakukan dengan cara menimbun karang di kawasan hutan mangrove yang merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi oleh negara saat ini.

Hal ini yang kemudian diangkat oleh beberapa media online sehingga banyak isu yang juga bermunculan seperti adanya keterlibatan anggota Kepolisian terkait kasus tersebut.

Oleh karena itu, Polda Papua dalam hal ini Kabid Humas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengklarifikasi isu yang beredar tersebut, Rabu (12/7).

Kabid Humas menyatakan bahwa isu yang beredar saat ini belum terbukti keabsahannya sehingga pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pihak terkait guna memastikan isu tersebut.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait isu tersebut, dan jika hal itu benar adanya, oknum yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Propam Polda Papua,” tegasnya.

Kombes Pol Benny meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan isu-isu yang dapat menurunkan citra Polri jika hal tersebut belum terbukti kepastiannya sehingga tidak menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat nantinya.

“Kami juga mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar terkait kasus tersebut. Namun hal ini tetap kami lakukan pendalaman hingga memastikan dugaan keterlibatan Oknum Kepolisian,” ungkap Kabid Humas.(Tim)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69