Bocah Dibawah Umur Menjadi Korban Kejahatan Jambret Hingga Terseret

 

Foto IST : Warga jelasin kronologi kejadian jambret jalanan di Depok (Kamis (24/2/2022)

RAKYAT TODAY.ID _ DEPOK – Kejahatan jalanan kembali terjadi di kota Depok provinsi jawabarat,kali ini korbannya seorang perempuan anak dibawah umur yang alami korban jambret hingga terseret pelaku.

Hal ini di akui Kanit reskrim Polsek Cinere Iptu Ronal Sinambela ke wartawan usai melakukan olah TKP.

Foto : Iptu Ronal Sinambela Kanit Reskrim Polsek Cinere beri keterangan pers

Menurut Ronal, kejadian bermula saat korban seorang bocah perempuan yang masih ber usia 11 tahun  ber insial A bersama S sepupunya masih usia 8 tahun jalan kaki menuju rumah neneknya,namun saat tiba di jalan H.Saidun Kelurahan maruyung kecamatan limo kota Depok jawabarat keduanya tiba-tiba di jambret oleh dua lelaku dewasa dengan menggunakan motor merampas tas korban,namun saat itu juga korban mempertahankan tasnya hingga membuat dirinya terseret hingga lima belas meter yang membuat dirinya terhempas di aspal jalanan.

Hal ini sempat terekam CCTV yang berada di lokasi kejadian dan bahkan sempat viral di medsos dan mengundang keprihatinan dari para netizen.

Menurut Ronal Setelah mendapat laporan,polisi langsung mereka bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara dan memetiksa sejumlah saksi dan CCTV dan dati TKP tersebut diketahui diduga pelaku terekam sedang menjambret anak dibawah umur ini bahkan tega menyeret korbanya hingga lima belas meter.

Akibat kejadian ini korban mengalami sejumlah luka baik di kaki,tangan dan wajah sedangkan aparat kepolisian dari Polsek Cinere masih menyeldiki peristiwa ini.

Sementara  itu Susan warga sekitar  di lokasi kejadian menyatakan bahwa peristiwa jambret jalanan ini terjadi pada hari Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 8.42.Wib dimana ketika itu jalanan saidun masih sepi.

Sementara itu aparat reskrim dari kepolisian polsek Cinere masih terus memburu pelaku guna mengungkap kasus ini (Acep/Roy)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69