Di Duga Edarkan Sabu Dua Pria Di Pujud Riau Di Cokok Polisi

Rakyat Today.ID_ Pujud  Rohil Riau –Diduga edarkan sabu, dua pria dipujud berinisial S. Alias Hendri (37 ) warga Dusun Suka Maju Desa Sei Meranti Darussalam dan AS alias Bobi (20) warga Lingkungan – 12 Gg.Keluarga Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan Kota Medan
di amankan Polsek Pujud Polres Rokan Hilir.
Pada Selasa 02 November 2021. Pukul 19.20 WIB.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan, Pengungkapan dua pelaku diamankan di Dusun Suka Maju Desa Sei Meranti Darussalam Kecamatan Tanjung Medan- Rokan Hilir atas informasi dari masyarakat.

“Dari penangkapan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12 gram, tempat bedak, plastik asoy, tisu, toples, handhphone merek Resmi dan Uang sebanyak Rp 280.000.” Kata AKP Juliandi ,Rabu (3/11/2021)

Jadi, TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. Pada kesempatan itu, Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim,SIK memerintahkan Kanit reskrim polsek Pujud IPDA Doni Effendi, SH untuk melakukan penyelidikan disekitar lokasi.ucap AKP Juliandi SH.

Setelah dilakukan pengintaian, Tim Opsnal mendapati ada 1 orang laki-laki yang sedang duduk makan di depan teras rumahnya. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan dan setelah di interogasi mengaku berinisial S alias Hendri dan mengakui melakukan penjualan narkotika jenis sabu.

Pasca penangkapan pelaku S, tiba-tiba datanglah 3 orang laki-laki menaiki sepeda motor mengarah ke rumah pelaku. Tetapi saat melihat rumah tersangka ada polisi, 3 laki-laki tersebut langsung putar balik arah. Namun salah satu teman yang dibonceng terjatuh pada saat itu.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, Tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya, setelah diinterogasi mengaku berinisial AS alias Bobi yang mengaku ikut membantu menjualkan.

Kemudian tim melakukan penggeledahan bersama aparat desa. saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku S alias Hendri, tim tak berhasil menemukan barang bukti sabu. Namun saat dicecar polisi, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang di tanam di dekat pohon jeruk belakang rumahnya.

Dari tempat penyimpanan tersebut didapati, 1 buah tempat bedak berbentuk toples kecil berwarna hitam yang berisi 10 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah plastik bening yang berisikan 1 lembar tisu yang didalamnya terdapat1 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian pelaku S kembali menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang sebelumnya juga disimpan ditumpukan sampah tanaman pohon cabe. ditemukan 1 buah toples kaca tutup warna hijau yang berisi 2 buah plastik asoi dan 1 buah plastik bening yang didalamnya berisi 3 lembar tisu berisi 2 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kalau penggeledahan terhadap pelaku A.S ditemukan 1 unit HP Merk XIAOMI warna hijau type REDMI dan uang tunai sebesar Rp 280.000,- dan ianya mengakui bahwa HP yang ditemukan padanya adalah milik tersangka Saudara S alias Hendri yang selalu digunakan untuk melayani para pembeli narkotika jenis sabu dan ianya mendapat upah dari saudara S alias Hendri sebesar Rp 100.000,- per hari.

Para pelaku ini, membeli sabu dari seorang laki-laki berinisial Ujak (DPO) yang beralamat di Kota Medan dengan sistem diantar barang , setelah barang laku dijual baru uangnya ditransfer. Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan polsek pujud.(LP/PP)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69