Duta Humas Polda Papua Berikan Penyuluhan Stop Pungli

Rakyat Today.Id._ Jayapura – Dalam rangka mengatasi kasus pungutan liar (Pungli), Duta Humas Polda Papua Briptu Whisnu dan Briptu Andi Erna melakukan penyuluhan yang bertempat di kantor Samsat Kota Jayapura dan RSUD Kota Jayapura.

Pada pelaksanaannya Duta Humas Polda Papua Briptu Andi Erna dan Briptu Whisnu hadir dengan membagikan Banner Stop Pungli serta memberikan penyuluhan kepada instansi tersebut tentang bahaya Pungli.

Pada kesempatannya AKP Novi Gultom Kasie STNK Polda Papua mengatakan kami juga berterima kasih kepada Duta Humas Polda Papua yang telah memberikan Banner Stop Pungli kepada Samsat Kota Jayapura.

“Sehingga hal itu dapat menjadikan pembelajaran kepada kami bahwasannya tidak ada Pungli di Samsat dan kami menghimbau juga serta memberitahukan kepada masyarakat bahwa tidak ada pemungutan lain atau pemungutan liar di luar dari aturan yang sudah di tetapkan,” ucap AKP Novi.

Lanjutnya menjelaskan yaitu pada peraturan PP No. 60 tahun 2016 dimana tarif STNK roda 4 senilai Rp. 100.000; tarif STNK roda 2 senilai Rp. 100.000; TNKB Roda 4 senilai 100.000 dan roda 2 Rp. 60.000; jadi sesuai dengan tarif yang sudah di tentukan.

Sementara itu di RSUD Kota Jayapura, dr. Neveron Warti Wadir Umum dan Keuangan RSUD Kota Jayapura mengucapkan terimakasih kepada Humas Polda Papua yang sudah hadir bersama-sama dengan kami pada hari ini.

“Kami telah diberikan Banner Stop Pungli untuk membantu kesadaran kami akan pemungutan liar, kami juga berusaha sebagai Manajemen RSUD Jayapura untuk terus melihat dari segala pekerjaan yang kami laksanakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.(Rambo)

 

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69