Kelangkaan Minyak Goreng, Polres Bogor Sidak Sejumlah Pasar di Wilayah Kabupaten Bogor

RAKYAT TODAY.ID _ BOGOR  – . Polres Bogor bersama Disperindag Kabupaten Bogor gelar patroli pasar dalam rangka pengecekan stok minyak goreng yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Pada Selasa (15/03) Yang mana dalam patroli pasar di lakukan. Pemeriksaan ke beberapa gudang, baik distributor maupun agen penyaluran minyak goreng

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa pihaknya bersama disperindag melakukan pengecekan terhadap para agen maupun distributor minyak goreng. Kita lakukan pengecekan secara acak, langkah ini kita lakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penimbunan di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Dengan kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa ketersediaan minyak goreng aman, kemudian harganya di pasaran pun bisa stabil. Dengan demikian, maka masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangkaan atau kekurangan minyak goreng karena ketersediaannya terjamin ada.

Sampai dengan hari ini dari beberapa tempat yg kami datangi itu belum ditemukan dugaan penimbunan. Namun, kami terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng ini agar menjelang Ramadan masyarakat bisa beribadah dengan tenang, kemudian minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi.

Kedepannya kami pun akan terus melakukan kontrol dan pemeriksaan serta pengawasan terhadap jalur distribusi minyak goreng ini. Dan nantinya bila ada yang terbukti melakukan penimbun para pelaku pun akan kita jerat dengan Pasal 107 UU Perdagangan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Selain itu Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, SH.,S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada informasi sehubungan dengan adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk segera menginformasikannya kepada pihak kepolisian, Tutupnya.(Edi Sirait/Supriadi)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69