Ketua Peradi Palembang, Azwar Agus: Semua tidak Instan ya..!!!

Foto : Ketua Peradi Palembang Dr. KI. Azwar Agus, SH, M.Hum (Sebelah Kiri) bersama Pengurus

RAKYAT TODAY.ID _ PALEMBANG –  Sebanyak 204 Advokat akan dilantik sebagai Pengurus DPC Peradi Palembang, Dewan Kehormatan, dan Komisi Pengawas Advokat Daerah yang serentak dilakukan oleh Ketua Umum DPN Peradi pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumatera Selatan.

Di samping kehadiran Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPN Peradi melantik pengurus, terdapat Gubernur Sumsel, dan pejabat daerah lainnya sekaligus penandatanganan prasasti gedung DPC Peradi Palembang di kawasan Kambang Iwak Besak.

Dengan semangat motivasi pengurus baru, DPC Peradi Palembang diharapkan dapat melakukan berbagai inovasi guna mengimplementasikan para pengurus sebagai Advokat berkualitas, kemudian menjalin bersinergi dengan pemerintahan, aparatur penegak hukum, Lembaga Peradilan, BUMN/BUMD, pihak Sekolah Tinggi / Perguruan Tinggi, serta layanan hukum bagi masyarakat Palembang termasuk pula layanan prodeo-probono.

Ketua Peradi Palembang Dr. KI. Azwar Agus, SH, M.Hum melalui Kabid Humas Junjati Patra, SH, MH, mengatakan bahwa menjadi pengurus harus siap lelah, siap capek tidak hanya sebatas berkomitmen dalam berorganisasi dan layanan hukum bagi masyarakat. Karena semua tidak instan.

“Kita wajib mengawal pembangunan di sekitar kita, minimal mampu mengembalikan inspirasi kejayaan kerajaan Sriwijaya sebagai mercusuar dunia dalam upaya pembelaan hukum litigasi non-litigasi” ujar Rektor Universitas Taman Siswa Palembang ini.

Azwar berharap, pengurus sekaligus membantu melahirkan advokat-advokat, ahli-ahli hukum, dan pakar-pakar hukum yang terkemuka di lingkungannya.

“Advocat Peradi akan selalu siap mengawal pembangunan, selain menjalankan profesi sebagai penegak hukum sesuai Undang-undang, tapi tidak instan ya” Ujar Awzar Agus.(JJP/PP)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69