Korban Penipuan 2 Miliar Meminta Polisi Segera Serahkan Berkas Ke Kejaksaan Biar di Adili.

Poto : Bayu Perdana Kuasa hukum Daud Kornelius Kamarudin (by.Ian) kamis 14/12/2023

Rakyat Today.id _ Depok – Pelaku YR terduga Penipu 2 Miliar Rupiah diminta kuasa hukum korban Agar penyidik polres metro depok segera di tahapduakan agar di sidangkan di pengadilan negeri depok guna kepastian hukum bagi semua pihak.

Menurut Bayu Perdana selaku kuasa hukum korban,meminta agar Pelaku terduga penipuan YR sebesar 2 Miliar yang jika berkas perkaranya oleh penyidik polres metro depok merasa sudah lengkap,diharapkan agar segera di tahap duakan ke pihak kejaksaan katanya.

Kasus penipuan sebesar 2 Miliar oleh terduga pelaku YR yang hingga kini belum di serahkan pihak penyidik kekejaksaan padahal di ketahui berkas sudah lengkap supaya segera masuk proses peradilan,hal ini di ungkapan Bayu Perdana SH.MH selaku kuasa hukum dari Daud Kornelius Kamarudin Kamis (14/12/2023) ke sejumlah wartawan di kompleks grand Depok city kota Depok Jawabarat.

Menurut Bayu kasus ini berawal di tahun 2022 silam dimana terduga tersangka YR meminjam uang sebesar 2 Miliar ke klienya dengan jaminan 10 sertifikat tanah hak milik dengan luas tanah 11.205.Meter persegi,namun saya Daud klienya ini mau menggunakan tanah tersebut ternyata sudah berdiri bangunan yang di klaim tanah itu sudah milik orang lain.

Hal ini membuat berang klienya namun dengan niat baik klienya minta uangya yang di pakai YR agar di kembalikan ternyata tidak di kembalikan sehingga pada bulan Juni 2022 klienya atas nama daud melaporkan kasus tersebut ke polres metro Depok dengan nomor laporan : LP/B/1541/VII/2022/SPKT/POLRES.METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.dimana pasal yang di sangkakan adalah pasal 378 dan 372 KUHP jelasnya.

Menurut keterangan Bayu dari Pihak Kejaksaan bahwa pihak penyidik menyatakan berkas kasus tersebut sebenarnya sudah lengkap,sehingga dengan demikian pihak korban dalam hal ini klienya Bayu berharap agar penyidik polres metro Depok segera mengirim berkas dan tersangkanya ke pihak kejaksaan harapnya,karena hingga kini pihaknya korban selalu menunggu kasus ini agar segera di seleiakan lewat jalur pengadilan agar korban dan terduga tersangka sama-sama mendapat kepastian hukum tegasnya,maka sekali lagi kami berharap tim penyidik polres depok segera tahapduakan berkas perkara tersebut mohonya.

Disisi lain pihak kepolisian polres metro Depok belum ada yang bisa di konfirmasi terkait lambatnya penyerahan berkas perkara ini ke pihak kejaksaan (tim)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ https://olx69.jpn.com/ olx69