
Rakyat Today.id _ Depok – Pelaku YR terduga Penipu 2 Miliar Rupiah diminta kuasa hukum korban Agar penyidik polres metro depok segera di tahapduakan agar di sidangkan di pengadilan negeri depok guna kepastian hukum bagi semua pihak.
Menurut Bayu Perdana selaku kuasa hukum korban,meminta agar Pelaku terduga penipuan YR sebesar 2 Miliar yang jika berkas perkaranya oleh penyidik polres metro depok merasa sudah lengkap,diharapkan agar segera di tahap duakan ke pihak kejaksaan katanya.
Kasus penipuan sebesar 2 Miliar oleh terduga pelaku YR yang hingga kini belum di serahkan pihak penyidik kekejaksaan padahal di ketahui berkas sudah lengkap supaya segera masuk proses peradilan,hal ini di ungkapan Bayu Perdana SH.MH selaku kuasa hukum dari Daud Kornelius Kamarudin Kamis (14/12/2023) ke sejumlah wartawan di kompleks grand Depok city kota Depok Jawabarat.
Menurut Bayu kasus ini berawal di tahun 2022 silam dimana terduga tersangka YR meminjam uang sebesar 2 Miliar ke klienya dengan jaminan 10 sertifikat tanah hak milik dengan luas tanah 11.205.Meter persegi,namun saya Daud klienya ini mau menggunakan tanah tersebut ternyata sudah berdiri bangunan yang di klaim tanah itu sudah milik orang lain.
Hal ini membuat berang klienya namun dengan niat baik klienya minta uangya yang di pakai YR agar di kembalikan ternyata tidak di kembalikan sehingga pada bulan Juni 2022 klienya atas nama daud melaporkan kasus tersebut ke polres metro Depok dengan nomor laporan : LP/B/1541/VII/2022/SPKT/POLRES.METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.dimana pasal yang di sangkakan adalah pasal 378 dan 372 KUHP jelasnya.
Menurut keterangan Bayu dari Pihak Kejaksaan bahwa pihak penyidik menyatakan berkas kasus tersebut sebenarnya sudah lengkap,sehingga dengan demikian pihak korban dalam hal ini klienya Bayu berharap agar penyidik polres metro Depok segera mengirim berkas dan tersangkanya ke pihak kejaksaan harapnya,karena hingga kini pihaknya korban selalu menunggu kasus ini agar segera di seleiakan lewat jalur pengadilan agar korban dan terduga tersangka sama-sama mendapat kepastian hukum tegasnya,maka sekali lagi kami berharap tim penyidik polres depok segera tahapduakan berkas perkara tersebut mohonya.
Disisi lain pihak kepolisian polres metro Depok belum ada yang bisa di konfirmasi terkait lambatnya penyerahan berkas perkara ini ke pihak kejaksaan (tim)



