
RAKYAT TODAY.ID _ JAKARTA – Seorang maling Tengik Pencuri Hp dirumah tetangnya sendiri tertangkap korban dan teman-temanya saat menjual HP curian di jejaring sosial face book.
Aksi pencurian didalam rumah tetangganya sendiri terjadi di kampung jembatan Gg,Kompor Jakarta Timur,dimana terduga pelaku AA , sebelumya sudah melakukan pengintain rumah Korbanya milik rumah AS yang berada di jl.Marzuki 9 No.9
Kejadian pencurian sendiri dilakukan terduga pelaku AA dengan mengambil barang-barang yang ada di rumah berupa Handpone,namun saat terduga pelaku memasuki rumah Korbanya ibu dari AS pemilik rumah sempat memergoki pelaku dengan menanyakan terduga pelaku AA, “sedang cari siapa” Namun jawaban nya di abaikan oleh AA dan dari dalam rumah krobamya terduga pelaku berhasil mengambil dua buah dengan merek Vivo V15 dan Vivo Y91.
Namun saat terduga pelaku ingin menjual HP tersebut di jejaring sosial Facebook lewat Chanel (Marketplace) lalu korban AS membaca dan memastikan kalau hp miliknya hilang dari rumahnya dengan ciri -citi hp yang di posting di Facebook akhirnya korban mencoba berpura-pura menjadi pembeli dan akhirnya si yang menjual AA ditangkap ramai-ramai oleh temen-temen nya dan di bawa langsung ke Polsek Cakung Jakarta Timur
Kasus ini akhirnya ditangani langsung oleh Kepolisan Polsek cakung Aiptu Januar Hamzah / Aiptu Budi,namun pihak kepolisian mengupayakan restoratif justice (perdamaian)
Sehingga pihak keluarga korban menerima dengan Iklas kejadian tersebut dengan pelaku mengembalikan hp yang di curi sambil membuat perjanjian perdamaian tidak saling menuntut dan melalui surat pernyataan di atas hitam putih kemudian pelaku di bebaskan.(Alfredo)



