Mayjen Purn Wisnu Bawa Tanaya Pimpin PHDI Bersama Ketut Puspa Adnyana

Rakyat Today. ID_ Jakarta – Sidang paripurna Mahasabha XII PHDI yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta pada hari Sabtu (30/10/2021) lalu menetapkan Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya menjadi Ketua Harian Pengurus PHDI Pusat didampingi Dr. ir. i Ketut Puspa Adnyana sebagian Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat untuk Periode Tahun 2021 – 2026.

Sidang Paripurna Mahasabadha ke XII PHDI yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta di ikuti dua calon masing- masing Calon nomor urut 1.Wisnu Bawa Tanaya dan Ketut Puspa Adnyana bersaing dengan pasangan calon nomor urut 2 Sang Nyoman Suwisma dan Made Sutresna dengan pemilihan yang berlangsung secara demokratis.

Dalam Pemilihan ini yang berlangsung cukup aman dan kondusif akhrinya mendapatkan hasil sebagian berikut dimana untuk Calon nomor urut 1 Wisnu Bawa Tenaya yang berpasangan dengan Puspa Adnyana akhrinya mendapatkan sebanyak 182 suara sedangkan rivalnya nomor urut 2 Sang Nyoman Suwisma berpasangan dengan Made Sutresna mendapat sebanyak 100 suara.

Maka dengan demikian dengan melihat hasil perolehan suara terbanyak tersebut yaitu Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya sebagai Ketua Harian dan didampingi Dr Ir. I Ketut Puspa Adnyana sebagai Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat untuk masa bakti periode Tahun 2021 – 2026.

Usai terpilih Mayjen Wisnu berharap agar semua anggota bekerja sama dengan pengurus terpilih guna memajukan organisasi ini untuk kemakmuran bersama. (Ni Nyoman Sri Ardani/Parulian)

admin

Media Rakyat Today lahir dari rahim seorang Jurnalis Televisi pinggiran kota depok provinsi jawabarat yang terpanggil untuk ikut berperan lewat UU Pers No.40 Tahun 1999 membaut media ini sebagai saluran aspirasi keadilan masyarakat guna meraih Indonesia maju dan juga ikut berperan membangun bangsa dengan menampilkan hasil-hasil karya anak bangsa dan negara dan juga kritik membangun baik di dalam dan di luar negeri termasuk menjaga keutuhan NKRI serta mengawal Negara Indonesia sebagai Negara Hukum dengan prinsif agar eguality before the law bisa terlaksana di Negara yang Kita Cintai Ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.