
RAKYAT TODAY,. ID_ BOGOR, JABAR –
Dugaan tingginya angka korupsi di Kabupaten Bogor membuat LSM, Perkasa,melayangkan surat ke Tipikor Mabes Polri pada hari Rabu (19/5/2021) terkait adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek (RAB ). yang dilakukan oleh PT. Mulya Giri pada Tahun Anggaran 2020 dengan pagu Rp, 38, milyar lebih.
Yadi, Ketua LSM, Perkasa ke awak media mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan jalan Bojong gede – Kemang di kerjakan oleh Pemkab. Bogor, tidak sesuai dengan anggaran karena jika di lihat dari kasat mata saja bahwa, pembangunan jalan Bojong -gede -Kemang tidak sampai memakan anggaran sebesar Rp, 38.milyar lebih ,jika di ukur panjang pekerjaan hanya 2,400.m dan lebar 6, meter itu jelas diduga ada Penggelembungan Anggaran,katanya.
Yadi menambahkan bahwa pekerjaan Bojong Gede -Kemang sudah kami laporkan ke Mabes Polri pada hari Rabu tanggal 19 -mei 2021, dengan menyerahkan bukti dugaan pekerjaan PT.Mulya giri yang sarat dengan pengurangan volume dari RAB, yang ada,maka lengkaplah sebenarnya sudah laporan kami tersebut yang langsung di terima oleh penyidik lpda Kresna Yogi di lobi Tipikor lantai 6, Mabes Polri.
Namun setelah menerima bukti laporan,kami dan menunggu berbulan -bulan kami sangat menyanyangkan bahwa hingga kini selasa (12/10/2021 laporan kami tersebut terkesan di abaikan sehingga kami bingung melapor kemana ujar Yadi.
Disisi lain Ketua LSM, Getar Pasundan Diana Papilaya ,yang ikut menyoroti proyek Bomang bertepatan di lingkungan komplek tempat tinggal saya dan dipekerjakan tersebut menurut saya layak di laporkan tapi jika memang sudah ada laporan dari LSM,Perkasa mari kita tunggu hasilnya dari Mabes Polri, tetapi jika Mabes Polri tidak merespon, mari kita sama – sama buat laporan ke KPK, dan kita buktikan bahwa Negara kita ini adalah Negara HUKUM, jadi jangan ada penegak hukum kita ini yang berani main mata, jika masih ada mari kita buat laporan ke RI.1.,kita sebagai anak bangsa jangan ada rasa takut jika menemukan kasus dugaan korupsi kita bisa sama -sama menggiring kasusnya sampai ke meja hijau katanya kepada wartawan Rakyat Today.
Dalam kasus ini sudah selayaknya aya para pegiat anti korupsi bersatu giring dan kawal kasus ini hingga ke menmja hijau dan biar pengadilan memutusnya secara hukum pungkas diana (Edi Sirait)




